Bawaslu Serang Segera Periksa Oknum KPPS Kemanisan Diduga Gelembungkan Suara Caleg
Bawaslu Kota Serang akan segera memeriksa oknum KPPS yang diduga menggelembungkan suara Caleg di 7 TPS Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bawaslu Kota Serang akan segera memeriksa oknum KPPS yang diduga menggelembungkan suara Caleg di 7 TPS Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
Penggelembungan diduga terjadi pada suara Caleg DPRD Kota Serang Dapil Walantaka-Curug, Ade Suminar dari partai Golkar.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang Segera Periksa Oknum KPPS Kemanisan yang Diduga Gelembungkan Suara Caleg
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan laporan dugaan penggelembungan suara tersebut telah diregister Bawaslu Kota Serang.
"Minggu depan akan dilakukan klarifikasi," kata Fierly di kantornya, Kamis (29/2/2024).
Data yang diperoleh TribunBanten.com, perolehan suara Ade di 7 TPS terlihat menonjol.
Seperti di TPS 01, yakni 229 suara, namun setelah dihitung ulang hanya 130 suara.
Di TPS 02 suara Ade sebelumnya 274, setelah dihitung ulang cuma 200 suara.
Di TPS 03 suara Ade sebelumnya 275, setelah dihitung ulang cuma dapat 221 suara.
Di TPS 04 suara Ade sebelumnya 155, seteleh dihutung ulang cuma 133 suara.
Di TPS 05 suara Ade sebelumnya 175, setelah dilakukan penghitungan ulang hanya mendapatkan 123 suara.
Fierly menilai, penggelembungan suara tersebut masuk pidana pemilu. Pelaku yang terbukti dengan sengaja melalukan penggelembungan suara dapat dipenjara 4 tahun dan denda Rp48 juta.
Hal ini kata Fierly, sesuai dengan Pasal 523 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan pidana paling lama 4 tahun denda paling banyak Rp48 juta.
"Makannya unsurnya disengaja atau tidak gitu," ungkapnya.
Menurur Fierly, faktor kesengajaan nantinya dapat dilihat dari perolehan suara sebelum penghitungan ulang dan hasil hitung ulang.
"Kalau kekeliruan suaranya satu atau dua suara, bisa kita maklumi karena bisa saja kelelahan. Tapi kalau jumlahnya banyak, ada faktor apa," pungkasnya.
Tiga Kafe Estetik di Kota Serang yang Asyik Buat Nongkrong Malam Sabtu |
![]() |
---|
Sampah di Kota Serang Capai 360 Ton per Hari, DLH Akui Kekurangan Armada Angkut |
![]() |
---|
Semarak HSP 2025 di Kota Serang, Ada Fun Run, Donor Darah, hingga Lomba Mancing Seru |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Rumah Makan Padang Enak dan Terjangkau di Kota Serang |
![]() |
---|
Canangkan Jumat Bersih, Dindikbud Kota Serang Ajak Sekolah dan Warga Jaga Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.