Anak Vincent Rompies Bebas Status Tersangka, Ini Daftar Pelaku Kasus Bullying di SMA Swasta Serpong

Aparat Polres Tangerang Selatan menetapkan status tersangka kasus dugaan bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

|
Editor: Glery Lazuardi
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Aparat Polres Tangerang Selatan menetapkan status tersangka kasus dugaan bullying atau perundungan di Binus School Serpong. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polres Tangerang Selatan menetapkan status tersangka kasus dugaan bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Yaitu

E (18)

R (18)

J (18)

G (19)

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Ahli Terkait Kasus Dugaan Bullying di SMA Swasta Tangerang Selatan

Sementara itu, FLR, anak artis Vincent Rompies alias VR tak masuk ke dalam daftar nama tersangka

FLR masuk kategori anak berkonflik dengan hukum.

Status FLR itu sama dengan 6 anak saksi yang lain.

FLR masuk kategori ini karena masih berusia 17 tahun atau di bawah umur

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi

"7 (tujuh) orang anak saksi ditetapakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur atau pengeroyokan," kata Alvino di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024)

Tujuh orang ini dikenalkan pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Sebagai informasi, Viral kabar kekerasan di sekolah swasta kawasan Serpong, Tangerang Selatan di aplikasi X.

Baca juga: Polres Tangsel Umumkan Perkembangan Kasus Bullying di Serpong pada Jumat Besok

Dalam cuitannya, ada satu murid SMA yang dikeroyok seniornya sampai masuk rumah sakit.

Anak dari presenter VR diduga terlibat dalam kasus ini

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polres Tangerang Selatan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perundungan di Serpong

South Tangerang Police Names Suspect in Alleged Bullying Case in Serpong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved