KPU: Sirekap Hanya Tampilkan Bukti Autentik Hasil Perolehan Suara

Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan KPU hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara berupa formulir C1-Plano di Sirekap

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap Layar
Ilustrasi Sirekap. Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan KPU hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara berupa formulir C1-Plano di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Pernyataan itu disampaikan menanggapi hilangnya diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan KPU hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara berupa formulir C1-Plano di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi hilangnya diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap.

"Kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," ujarnya pada Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Tayangan Grafik Sirekap Menghilang, Ini Tanggapan KPU RI

Dia menjelaskan, Sirekap berfungsi menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.

Masyarakat dapat mengakses informasi terebut melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu.

Hasil rekapitulasi tersebut kemudian dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.

Nantinya form model C1-Plano dimasukkan ke Sirekap dan dipindai datanya, namun beberapa kali Sirekap mengalami galat, dan mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Data yang kurang akurat tersebut, lanjut Idham, justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh sebab itu pihaknya mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," bebernya.

Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Diagram Perolehan Suara dalam Sirekap Mendadak Hilang, KPU: Kini Hanya Tampilkan Bukti Autentik

Vote Acquisition Diagram in Sirekap Suddenly Disappears, KPU: Now Only Shows Authentic Evidence

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved