Daftar 8 Caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 Terpilih di Pileg 2024, Nomor 6 Eks Napi Kasus Pencabulan

Berikut ini perolehan suara partai dan daftar nama caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 yang terpilih di Pileg 2024.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Kolase
Perolehan suara partai dan daftar nama caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 yang terpilih di Pileg 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini perolehan suara partai dan daftar nama caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 yang terpilih di Pileg 2024.

Sebagai informasi, DPRD Pandeglang Dapil 3 meliputi 6 kecamatan dengan jatah kursi 8 pada Pileg 2024.

1. Cikeusik

2. Angsana

3. Munjul

4. Bojong

5. Picung

6. Sindangresmi

Baca juga: Sah! Ini Nama Caleg DPRD Banten Dapil Banten 2 Terpilih di Pileg 2024: Golkar Boyong 2 Kursi

Dari 8 caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 terpilih di Pileg 2024, satu di antaranya merupakan mantan narapidana kasus pencabulan gadis di bawah umur.

Caleg tersebut bernama Yangto, politisi Partai NasDem ini maju di Pileg 2024 dengan nomor urut 6.

Dikutip dari Kompas TV, Yangto divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan tersebut dilakukan Yangto terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Anggota DPRD Pandeglang 2019-2024

Dirinya tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang 2019-2024, namun diberhentikan lantaran tersandung kasus pencabulan.

Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.

Baca juga: SELAMAT! Ini Nama-nama Caleg DPRD Banten Dapil Banten 11 Pandeglang Lolos ke Parlemen di Pileg 2024

Ia pun membenarkan bahwa yang bersangutan merupakan mantan napi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Akan tetapi, lanjut Restu, Yangto telah memenuhi dan mematuhi aturan KPU untuk jadi caleg DPRD Pandeglang pada waktu itu.

"Aturannya ada di PKPU 10 tahun 2023 pasal 12 yang pasti yang bersangkutan sudah menempuh administrasi persyaratan dan tentunya sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Restu saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Jumat (8/3/2024).

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023). (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Kembali Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Berdasarkan data yang diterima oleh TribunBanten.com, Yangto kembali terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang dari Partai NasDem pada Pileg 2024.

Di Dapil Pandeglang 3, Partai NasDem memperoleh suara 12.161. Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.

Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.

Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.

Perolehan suara dan daftar caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 terpilih di Pileg 2024

1. Partai Demokrat

Jumlah suara partai dan caleg: 18.089

Iing Andri Supriadi: 12.776

Cicih: 2.211

2. Partai Gerindra

Jumlah suara partai dan caleg: 15.378

Eri Yanto: 5.312

3. Partai Golkar

Jumlah suara partai dan caleg: 14.491

M. Habibi: 6.442

4. PKB

Jumlah suara partai dan caleg: 14.015

Eneng Nurhayati: 4.009

5. PKS

Jumlah suara partai dan caleg: 12.675

Rifqi Rafsanjani: 3.832

6. Partai NasDem

Jumlah suara partai dan caleg: 12.161

Yangto: 5.652

7. PPP

Jumlah suara partai dan caleg: 6.244

Solekhudin: 2.658

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved