Pileg 2024
Nuraeni Tuding Ada Penggelembungan Suara untuk Caleg DPR RI Dapil Banten 2
Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 2, Nuraeni menuding ada yang tidak beres dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang merugikan dirinya.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 2 dari Partai Demokrat, Nuraeni menuding ada yang tidak beres dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, yang merugikan dirinya.
Ketidakberesan itu kata Nuraeni, soal penggelembungan suara yang diduga dilakukan penyelenggara Pemilu 2024, untuk caleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Banten 2.
Kemudian, adanya pemalsuan tandatangan saksi yang digunakan Nuraeni dalam berkas D hasil pleno tingkat KPU Kota Serang.
Baca juga: Yandri dan Nuraeni Tumbang, Ini Daftar Caleg DPR RI Dapil Banten 2 Bakal Lolos ke Senayan
Hal itu diungkapkan Nuraeni usai menghadiri rapat pleno tingkat Provinsi Banten, pada Jumat (8/3/2024) malam.
Nuraeni mengatakan, indikasi penggelembungan suara tersebut terjadi dua Kecamatan di Kota Serang, seperti Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Serang.
Bahhkan kata dia, penggelembungan suara itu juga terjadi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
"Polanya sama antara C1 pleno dengan D hasil tidak sama. D Baros ada 382 suara yang digelembungkan dari lebih 50 TPS."
"Kalau di Taktakan kurang lebih 1400 dan di Kecamatan Serang 2200 yang digelembungkan partai tertentu, PDIP," kata Nuraeni kepada wartawan di KPU Banten.
Mirisnya, lanjut Nuraeni, saat pleno di tingkat PPK dan KPU Kota Serang, masalah tersebut tidak digubris.
Bahkan tandatangan saksi di berkas C hasil pleno dipalsukan.
"Bahkan ini tandatangan dipalsukan di tingkat KPU Kota, maksudnya apa coba sampai tandatangan dipalsukan, ini pidana," ujar dia.
Parahnya, lanjut Nuraeni, saat saksi yang digunakan Nuraeni di Pemilu protes, KPU Kota Serang tidak memberikan ruang.
"Jadi saat protes di tingkat PPK, malah dilempar lagi ke KPU Kota. Di KPU Kota juga sama kita tidak diberikan ruang, karena sudah ditandatangani," ujarnya.
Padahal ungkap politisi Partai Demokrat tersebut, saksi dia tidak pernah menandatangani berkas tersebut.
Tidak Sendirian, Tia Rahmania Dapat Dukungan dari Pengurus PAC PDIP Lebak hingga Ormas Raih Haknya |
![]() |
---|
Kubu Tia Rahmania Tuding Hasto Lakukan Rekayasa Sebelum Putusan Mahkamah Partai Berlambang Banteng |
![]() |
---|
Daftar Nama 100 Anggota DPRD Banten 2024-2029 yang Resmi Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
45 Caleg DPRD Kota Serang Terpilih Dilantik Besok, Ini 2 Nama yang Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara |
![]() |
---|
Lolos ke Senayan, Syarifah Ainun Jariyah Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI Dapil Banten II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.