Polda Banten Terbitkan DPO Kasus Pemalsuan Surat, Berikut Ini Ciri-cirinya
Polda Banten menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pemalsuan surat.
Editor:
Glery Lazuardi
Kolase Tribun Banten
Polda Banten menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pemalsuan surat. Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, DPO itu bernomor DPO/54/XII/RES/1/9/2023/Ditreskrimum
TRIBUNBANTEN.COM - Polda Banten menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pemalsuan surat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, DPO itu bernomor DPO/54/XII/RES/1/9/2023/Ditreskrimum
Pelaku bernama Charlie Chandra (47), warga Tanjung Priok.
Baca juga: Profil Arsudin, Sekretaris Desa di Serang Jadi DPO setelah Gelapkan Sertifikat Tanah Warga
Pelaku mempunyai ciri-ciri
Tinggi/Berat
180 cm/90 kg
Rambut
Lurus beruban
Bentuk Tubuh
Tinggi, Tegap
Mata
Sipit
Hidung
Mancung
Bibir
Baca Juga
| Kasus Mahasiswa Untirta Intip Dosen, Polda Banten Dalami Dugaan Penyebaran Video |
|
|---|
| Pelatih Silat di Serang Banten Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Modus Ritual Mandi Pembersihan Diri |
|
|---|
| Polda Banten Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Berhasil Dikembalikan |
|
|---|
| Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Istri Polisi di Banten Divonis 2 Tahun 8 Bulan |
|
|---|
| Intip Dosen Wanita di Toilet, Mahasiswa Untirta Banten Dipolisikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/DPO-Polda-Banten-18-Maret.jpg)