Polda Banten Terbitkan DPO Kasus Pemalsuan Surat, Berikut Ini Ciri-cirinya

Polda Banten menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pemalsuan surat.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Banten
Polda Banten menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pemalsuan surat. Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, DPO itu bernomor DPO/54/XII/RES/1/9/2023/Ditreskrimum 

TRIBUNBANTEN.COM - Polda Banten menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pemalsuan surat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, DPO itu bernomor DPO/54/XII/RES/1/9/2023/Ditreskrimum

Pelaku bernama Charlie Chandra (47), warga Tanjung Priok.

Baca juga: Profil Arsudin, Sekretaris Desa di Serang Jadi DPO setelah Gelapkan Sertifikat Tanah Warga

Pelaku mempunyai ciri-ciri

Tinggi/Berat

180 cm/90 kg

Rambut

Lurus beruban

Bentuk Tubuh

Tinggi, Tegap

Mata

Sipit

Hidung

Mancung

Bibir

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved