Caleg DPR RI Dapil Banten I dan III Dapat Berkah setelah PPP dan PSI Tak Lolos ke Senayan

PPP dan PSI, dua partai politik peserta Pemilu 2024, tak lolos ambang batas parlemen.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase
PPP dan PSI, dua partai politik peserta Pemilu 2024, tak lolos ambang batas parlemen. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen. 

TRIBUNBANTEN.COM - PPP dan PSI, dua partai politik peserta Pemilu 2024, tak lolos ambang batas parlemen.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Adapun PPP meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

Sedangkan, PSI mendapatkan 4.260.169 suara atau 2,806 persen.

Hal ini membuat caleg DPR RI dapil Banten tak dapat melaju ke Senayan.

Baca juga: Hasil Pemilu 2024: 11 Caleg PSI di Banten Terpilih dan Duduk di Parlemen, Ini Daftarnya

Mereka yaitu

Neng Siti Julaiha

Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka

Berdasarkan penelusuran TribunBanten.com, Neng Siti Julaiha merupakan caleg PPP untuk DPR RI Dapil Banten I

Neng Siti Julaiha mendapatkan 52.854 suara.

Sedangkan, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka adalah politisi PSI.

Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka maju DPR RI Dapil Banten III

Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka meraih 78140 suara

Baca juga: Empat Caleg PSI Terpilih Jadi Anggota DPRD Tangsel 2024-2029, Ini Namanya

Siapa yang menggantikan mereka?

Tercatat dua caleg yang menggantikan mereka yaitu

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved