Pertama di Banten, Seluruh Bidang Tanah di Kota Cilegon Terpetakan

Kota Cilegon, Banten, dinyatakan sebagai Kota Lengkap secara spasial oleh Kementerian ATR/BPN.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Tribunjualbeli.com
Ilustrasi tanah 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kota Cilegon, Banten, dinyatakan sebagai Kota Lengkap secara spasial oleh Kementerian ATR/BPN.

Seluruh tanah di Kota Baja ini telah terpetakan dengan baik.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Baru UT Serang Asal Serang dan Cilegon Hadiri OSMB Pamungkas

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, luas wilayah Kota Cilegon adalah sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.

"Kota Cilegon ini adalah kota ke-14 yang di deklarasikan menjadi kota lengkap di seluruh Indonesia, kalau di Banten yang pertama," AHY di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (26/3/2024).

Menurut AHY, tanah di Kota Cilegon sudah secara keseluruhan terpetakan secara spasial. Hal itu kata AHY, akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan wilayah.

"Karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar," ujar dia.

Selain itu lanjut AHY, kota lengkap juga akan memudahkan transformasi digital.

Di mana Kementerian ATR/BPN sedang gencar menerbitkan sertifikat tanah elektronik (STE).

"Jika sudah STE ini aka meningkatkan efisiensi layanan publik kepada rakyat," ungkapnya.

AHY berharap, 7 kabupaten kota di Provinsi Banten segera menuju kota lengkap.

Sebab kata dia, pada tahun 2024 pihaknya menargetkan 104 kota dan kabupaten di Indonesia menjadi kota lengkap. 

Oleh karena itu, dia meminta dukungan pemerintah daerah untuk mensukseskan target tersebut.

Baca juga: Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Jalan Lingkar Selatan di Cilegon Layak Dilintasi Pemudik

"Ini sebuah pekerjaan yang tidak mudah, karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama," jelasnya.

Dalam acara di pendopo Gubernur Banten, AHY juga mendeklarasikan Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebagai Kantor Pertanahan Elektronik. 

Ini berarti seluruh produk sertifikat yang diterbitkan oleh kantor tersebut akan berbentuk STE yang lebih aman dan mudah diakses.

"Tentunya dengan ini Kantor Pertanahan Kota Cilegon menjadi kantor yang sudah transformasi digital," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved