Mantan Bos Jadi Dalang Pembunuhan Penjual Madu di Serang, Motifnya Gegara Sakit Hati
Kasus pembunuhan sadis terhadap Ginanjar (29) warga Bandung Barat didalangi oleh mantan bosnya berinisial ES (43).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus pembunuhan sadis terhadap Ginanjar (29) warga Bandung Barat didalangi oleh mantan bosnya berinisial ES (43).
ES yang merasa sakit hati pada perilaku korban saat masih menjadi penjual madu milik ES merencanakan aksi pembunuhan.
ES yang merupakan warga Bandung Barat juga mengajak AS (23) warga Kota Serang dan AL untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang, Korban Dibacok Berkali-kali Hingga Tewas
"Kasus pembunuhan ini direncanakan oleh ES yang merupakan mantan bos dari korban," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady kepada TribunBanten.com, Kamis (28/3/2024).
Jenazah Ginanjar ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka bacok di Jalan Kidongdong, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada 25 Maret 2024 dini hari.
Menurut Andri, ES yang menaruh dendam pada korban tak segan-segan membacoknya berkali-kali hingga tewas.
"Awalnya pelaku ES berencana akan memberikan pelajaran terhadap korban dengan cara melukai korban hingga cacat," ujar dia.
Menurut Andi, alasan pelaku menaruh dendam pada korban karena korban pernah menendang kontrakan ES, meracuni ikannya dan menjelek-jelekan pelaku.
"Jadi motifnya karena dendam," jelasnya.
Dalam kasus pembunuhan itu, ES dibantu oleh kedua rekannya berinisial AS (23) dan AL yang saat ini melarikan diri.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, pembunuhan terhadap Ginanjar sudah direncanakan oleh para pelaku.
Perencanaan pembunuhan itu terjadi pada Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib, di rumah kontrakan ES di wilayah Kalodran, Kota Serang.
"ES menceritakan pada AS bahwa memiliki masalah dengan korban," katanya.
Para pelaku kata Candra, menentukan lokasi pembunuhan di Desa
Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
"Kemudian pelaku AL menghubungi korban menggunakan handphone milik pelaku AS dengan alasan ingin membeli madu," jelasnya.
Tak lama setelah itu, AL menjemput korban yang sudah menunggu di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang menggunakan sepeda motor.
"Sedangkan pelaku ES dan AS menunggu di tempat kejadian perkara," ungkapnya.
Saat korban dan AL tiba di lokasi yang ditentukan dilanjutkan Candra, AL yang membonceng korban menghentikan sepeda motor dengan alasan ingin buang air kecil.
"Tapi saat itu pelaku ES membacok korban pada bagian wajah, dan kaki hingga korban terjatuh. Setelah itu korban berkali-kali dibacok hingga tewas," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku ES menyuruh pelaku AS dan pelaku AL untuk mengambil semua barang milik korban untuk dibuang ke laut yang berada di daerah Pulau Cangkir, Tangerang.
Kedua pelaku sudah diamankan penyidik Satreskrim Polres Serang, mereka diancam pasal 338 KUHP juncto pasal 340 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Kualitas Pendidikan Bagi Generasi Muda di Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Sekda Kabupaten Serang Beri Nasihat Mahasiswa Universitas Faletehan Harus Seperti Kunang-kunang |
![]() |
---|
Profil PT SBM, BUMD Kabupaten Serang yang Dirutnya Diduga Korupsi Rp 2,3 M: Bergerak di Bidang Ini |
![]() |
---|
Sosok Isbandi, Tersangka Kasus Korupsi di BUMD Serang, Pernah jadi Komisaris hingga Dirut PT SBM |
![]() |
---|
Dinsos Klaim Tidak Ada Data Rekening Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.