Sandra Dewi Berpeluang Terseret Kasus TPPU Korupsi PT Timah yang Menjerat Sang Suami

Artis cantik, sekaligus istri Harvey Moeis berpeluang terserat tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus kasus korupsi PT Timah.

|
Editor: Abdul Rosid
instagram @sandradewi88
Artis cantik, sekaligus istri Harvey Moeis berpeluang terserat tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus kasus korupsi PT Timah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis cantik, sekaligus istri Harvey Moeis berpeluang terserat tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus kasus korupsi PT Timah.

Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis kini masih didalami oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H kemudian buka suara terkait nasib sang artis.

Baca juga: Harvey Jadi Tersangka Korupsi, Kehidupan Mewah Sandra Dewi Disorot: Punya Jet Pribadi, Lift di Rumah

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut melalui sambungan video, Kamis (28/3/2024).

Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu. Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.

Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Baca juga: Peran Harvey Moeis Dalam Korupsi Timah, Kini Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Bicara Peluang Sandra Dewi Terseret Kasus TPPU Imbas Sang Suami Harvey Moeis Tersangka

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved