BPKAD Banten Akui Tenaga Kesehatan Tugsus Tak dapat THR Lebaran 2024, Begini Alasannya
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengakui tenaga kesehatan penugasan khusus (Tugsus) tak mendapat tunjangan hari raya (THR) lebaran 2024.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengakui tenaga kesehatan penugasan khusus (Tugsus) tak mendapat tunjangan hari raya (THR) lebaran 2024.
Rina menjelaskan, alasan tenaga kesehatan Tugsus bukan termasuk honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga tidak memiliki hak mendapat THR dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Status para tenaga kesehatan (Penugasan Khusus) itu disetarakan dengan tenaga ahli di bidang kesehatan," kata Rina melalui pesan instan kepada TribunBanten.com, Selasa (2/4/2024).
Menurut Rina, status tenaga ahli berbeda dengan honorer. Bahkan honorer diatur untuk mendapat THR melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tentang pedoman pelaksanaan APBD mendapatkan honor pengganti THR.
Baca juga: Terungkap! Ini Penyebab Wanita Bersamurai Bunuh Pedagang Pakaian di Kelapa Dua Tangerang
"Dan tarif honorer lebih kecil berbeda dengan tenaga ahli," ungkapnya.
Namun Rina tak menjelaskan alasan tenaga kesehatan Tugsus belum mendapat honor sejak Oktober 2023 seperti yang dilaporkan pada Komisi V DPRD Banten.
"Kalau itu langsung saja koordinasi ke Dinkes (Dinas Kesehatan)," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan Tugsus di Provinsi Banten mengeluhkan nasib menjelang hari raya idul fitri 2024.
Sebab, mereka yang mendapat SK tenaga kesehatan penugasan khusus dari Dinas Kesehatan Banten tak mendapat tunjangan THR lebaran.
Salah satu tenaga kesehatan Tugsus yang enggan disebut namanya, merasa Pemerintah Provinsi Banten kurang berpihak pada tenaga kesehatan Tugsus.
Padahal kata dia, Tugsus telah banyak mengabdikan diri di sejumlah Puskesmas yang ada di Provinsi Banten.
"Kami merasa ini tidak adil," kata dia kepada TribunBanten.com di Serang, Selasa (2/4/2024).
Tugsus yang bertugas di salah sagu Puskesmas yang ada di Kabupaten Pandeglang ini berharap, Dinkes Banten dapat memberikan perhatian lebih pada Tugsus.
"Dinkes Banten meminta agar Puskesmas buka 24 jam untuk melayani pemudik. Otomatis kami juga ikut kerja, tetapi kami tidak diberikan tunjangan," ujar dia.
Harapan Eks Karyawan Sritex di Hari Buruh 2025, Minta THR dan Pesangon Segera Dibayar |
![]() |
---|
Disnaker Kota Tangerang Terima 32 Aduan Soal THR Lebaran Belum Dibayarkan Perusahaan ke Karyawannya |
![]() |
---|
HRD PT GMT Rangkasbitung Diduga Akan Pecat Para Buruh Jika Lakukan Aksi Mogok Kerja |
![]() |
---|
Disnaker Lebak Akan Panggil PT GMT Rangkasbitung Soal Pembayaran THR yang Tak Sesuai Masa Kerja |
![]() |
---|
THR Tak Dibayarkan Sesuai Masa Kerja, Ratusan Buruh PT GMT Rangkasbitung Ngadu ke Anggota DPRD Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.