Wanita yang Tusuk Penjaga Toko Busana Sampai Tewas di Kelapa Dua Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara
Wanita berinisial ND resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukannya kepada Resy Ariskat Selasa (2/4/2024)
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat kepolisian menetapkan seorang wanita berinisial ND, sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukannya kepada Resy Ariskat, Selasa (2/4/2024).
ND ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan tindak pembunuhan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa.
Baca juga: Wanita di Kota Tangerang Jadi Korban Penusukan, Pelaku Tertangkap Usai Ditabrak Mobil saat Kabur
Diketahui, korban Resy Ariskat meninggal dunia usai ditusuk ND dengan menggunakan pedang samurai, di depan pakaian di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Tangerang Banten, Senin, 1 April 2024.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly Soselisa di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/4/2024).
Pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.
Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Tak Terima Ditegur
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengungkapkan kronologi tragis yang dialami oleh Resy Ariskat.
Sebelum Resy Ariskat ditusuk hingga tewas oleh pelaku berinisial DN, keduanya dikabarkan sempat cekcok.
Berdasarkan keterangan saksi yang diterima polisi, korban yang sedang menjaga toko busana itu tengah mengepel lantai toko.
Saat itu, pelaku DN pun datang masuk ke toko dengan menggunakan sendal.
Menyadari itu, Resy Ariskat berusaha menegur DN, namun DN merasa tak terima atas teguran yang disampaikan oleh Resy itu.
"Kemudian korban dan pelaku cek cok mulut dan dilerai oleh saksi, kemudian pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam (diduga samurai) dari dalam mobil putih jenis yaris Toyota," ujar Agil melalui pesan singkat Selasa (2/4/2024)
Pelaku yang kesal langsung menuju mobilnya dan mengambil senjata tajam lalu menusuk korban sebanyak 1 kali.
Setelah melakukan perbuatan itu DN pun berusaha melarikan diri dengan masih memegang senjata tajam.
Beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut pun sempat berusaha untuk menangkap pelaku.
Baca juga: Penusukan Wanita di Ruko Tangerang hingga Tewas, Korban dan Pelaku Sempat Cekcok
Hanya saja, pelaku mengacam warga yang menghalanginya untuk kabur dengan senjata tajam yang dipegang.
Sementara korban meninggal dunia langsung diamankan ke Rumah Sakit Umum Tangerang, Banten, Sedangkan pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah kejadian tersebut.
"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku. Seorang perempuan inisial DN," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pelaku Penusukan Penjaga Toko Busana Hingga Tewas di Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara
Ratusan Ribu Siswa di Tangsel Belum Rasakan Program MBG, Dindikbud Usulkan Tambahan 3 Dapur Baru |
![]() |
---|
Aksi Demonstrasi Tolak Sampah di Pandeglang Capai 15 Kali, Polisi Apresiasi Tidak Anarkis |
![]() |
---|
Terbukti Lakukan Pungli Seragam Sekolah, Kepala SDN Ciledug Barat Dicopot |
![]() |
---|
Mahasiswa Tuntut Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Tangerang Tak Lebih Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Siap Berikan Layanan Cepat dan Gratis Bagi Korban Kebakaran Urus Dokumen Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.