Jadwal hingga Persyaratan Daftar PPK dan PPS Pilkada 2024, Siapkan Berkas Ini

Jadwal pendaftaran hingga persyaratan daftar badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Jadwal pendaftaran hingga persyaratan daftar badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal pendaftaran hingga persyaratan daftar badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilirs jadwal pendaftaran badan adhoc PKK dan PPS Pilkada 2024.

Jadwal pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 ini berlaku untuk wilayah Provinsi Banten.

Ketentuan rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.

Baca juga: Dua Kader NasDem Berebut Restu Partai Demi Tiket Maju di Pilkada Lebak 2024

Keputusan KPU tersebut memuat tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Kemudian bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Berikut ini jadwal tahapan rekrutmen pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 termasuk di Banten.

PPK

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April-02 Mei 2024

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April-03 Mei 2024

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 04-05 Mei 2024

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 06-08 Mei 2024

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 04-10 Mei 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved