Pemprov Banten Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Segini Rinciannya
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan pihaknya mengajukan 11 ribu formasi seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Baca juga: Puluhan Ribu ASN Diangkut, Berikut Daftar 19 Kementerian dan Lembaga Negara Pindah ke IKN Tahun 2024
Upaya pengajuan formasi seleksi CPNS dan PPPK 2024 itu disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"(pengajuan,-red) formasi untuk mendapatkan DAU (Dana Alokasi Umum,-red)" kata dia
Hingga kini belum diketahui formasi PPPK dan CPNS 2024 yang dibuka.
Hanya saja, kata dia, penerimaan CPNS dan PPPK 2024 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan guru
Baca Juga
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|
| Cerita Tubagus Fajri Sempat Menyusup saat Rakor Gubernur Banten, dan Desak Tutup Tambang Ilegal |
|
|---|
| Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.