KPU Cilegon Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Cek Besaran Gajinya

KPU Kota Cilegon membuka rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membuka rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024. 

"Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei," jelasnya.

Kemudian calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024.

Selanjutnya, penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024.

"Untuk di Kota Cilegon kami akan merekrut PPK 40 orang, masing-masing 5 orang di tiap kecamatan untuk 8 kecamatan se-Kota Cilegon dan PPS 129 orang di 43 kelurahan se-Kota Cilegon, tiap kelurahan masing-masing 3 orang," ucapnya.

Nurjanah menambahkan perpanjangan pendaftaran dilakukan bilamana kouta pendaftar PPK maupun PPS belum terpenuhi 3 kali jumlah kebutuhan

Sementara untuk honor yang akan didapat anggota PPK, PPS KPU Kota Cilegon sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.

Berikut Rincian Gaji Petugas Penyelenggara Pilkada 2024:

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Ketua : 2.500.000 per bulan
Anggota : 2.200.000 per bulan

Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Ketua: 1.500.000 per bulan
Anggota: 1.300.000 per bulan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved