Pemilik Bar di Tangerang Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kini sedang Hamil

Seorang anak di bawah umur berinsial DPP (16), diduga menjadi korban persetubuhan hingga hamil, oleh pemilik Bar berinisial BL di Kawasan Pagedangan

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Network
Ilustrasi ibu hamil 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anak di bawah umur berinsial DPP (16), diduga menjadi korban persetubuhan hingga hamil, oleh pemilik Bar berinisial BL di Kawasan Pagedangan, Tangerang.

Ibu kandung korban, LD mengatakan, peristiwa itu bermula ketika sang anak pergi ke tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan, pada Juli 2023 lalu.

Lia menuturkan, BL dan DPP pun bertemu di bar tersebut, lalu bertukar sosial media.

“Terus ngajak kenalan, terus bertukar IG, terus dia bilang dia punya bar di BSD (Kota Tangerang Selatan),” ujar dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Usai Disetubuhi Pemilik Bar, Remaja 16 Tahun di Tangerang Hamil, Lalu Dipaksa Minum Obat Aborsi

Usai pertemuan tersebut, korban kemudian diajak ke bar milik Bryan. 

Setelah cukup lama berkenalan, korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah, dan mengikuti pelaku untuk tinggal di sebuah indekos.

"Anak saya diajak bermain ke sana, terus dia masih sama temen-temennya, emang anak saya enggak pulang ke rumah, tapi saya mengetahui kepergiannya lewat WhatsApp,” papar Lia.

“Terus anak saya ke indekos biar anak saya enggak capek bolak-balik. Terus mulai lah dia kos, anak saya bilang engga tinggal bareng. Ternyata malah tinggal bareng sama pelaku,” tambahnya.

Dari Agustus 2023, korban akhirnya pulang satu bulan setelahnya, yakni pada September dengan membawa kabar yang mengejutkan.

Korban bercerita kepada LD bahwa dirinya telah dihamili oleh Bryan Limanjaya.

“Anak saya juga sempet diminumin obat, bukan penggugur sih, tapi kaya obat mau persiapannya. Karena menolak. Anak saya pulang ke rumah,” kata LD.

Mendengar anaknya telah dihamili, lantas Lia menghubungi pelaku, dan memutuskan untuk bertemu di rumah korban.

"Tidak pertemuan itu tidak membuahkan hasil,” papar dia.

LD mengatakan, setelah pertemuan tersebut pelaku justru enggan bertanggungjawab.

Alhasil, LD pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved