Pemilik Bar di Tangerang Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kini sedang Hamil
Seorang anak di bawah umur berinsial DPP (16), diduga menjadi korban persetubuhan hingga hamil, oleh pemilik Bar berinisial BL di Kawasan Pagedangan
Editor:
Glery Lazuardi
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Di sisi lain, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Galih membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan itu telah diterima pihaknya.
"Siap (monitor kasus itu),” kata Galih.
Tulisan ini sudah tayang di Wartakota.Tribunnews.com berjudul Anak di Bawah Umur di Tangerang Disetubuhi Pemilik Bar Hingga Hamil, Ibu Korban Lapor Polisi
https://www.google.com/amp/s/wartakota.tribunnews.com/amp/2024/04/24/anak-di-bawah-umur-di-tangerang-disetubuhi-pemilik-bar-hingga-hamil-ibu-korban-lapor-polisi
Baca Juga
| Sosok Dedi Ochen, Mantan Caleg Gagal, Kini Resmi Jadi Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang |
|
|---|
| Warga Sekitar TPA Cipeucang Kecewa Proyek PSEL di Tangsel Batal: Kami Sudah Biasa Dibohongi |
|
|---|
| Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ajak Pemuda Tangsel Jaga Nilai Nasionalisme di Era Digital |
|
|---|
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.