Desak Prabowo-Gibran Setor Nama Menteri ke KPK, MAKI: Biar Calonnya Kredibel

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menganjurkan Prabowo-Gibran untuk menyerahkan calon nama menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews/Jeprima
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menganjurkan Prabowo-Gibran untuk menyerahkan calon nama menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pelaksanaan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 telah usai.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai pemenang.

Prabowo Sibuan ditenggarai sedang sibuk menyusun kabinet, yang akan menggantikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Baca juga: PDIP Kirim Sinyal Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mengingat Prabowo-Gibran didukung oleh beberapa parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju, maka sejumlah menteri akan berasal dari mereka.

Selain itu, Prabowo-Gibran akan mengakomodir perwakilan dari etnis dan agama tertentu agar lebih bervariasi.

Untuk itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menganjurkan Prabowo-Gibran untuk menyerahkan calon nama menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sekaligus merespons pernyataan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang merasa tidak perlu Prabowo menyerahkan calon nama menteri ke komisi antikorupsi.

"Sangat perlu karena akan bantu Prabowo mendapatkan orang kredibel," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Tribunnews.com, Jumat (26/4/2024).

Menurut Boyamin, KPK bisa menelusuri rekam jejak calon menteri dimaksud.

Supaya lima tahun ke depan, tidak ada menteri Prabowo yang tersandung kasus korupsi.

"Sehingga selama lima tahun pemerintahan tidak akan terganggu menterinya tersandung masalah korupsi," katanya.

Pahala Nainggolan sebelumnya berpendapat bahwa presiden dan calon wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tidak perlu mengajukan calon menteri ke KPK.

Sebagai informasi, pada 2014, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla mengajukan sejumlah calon menteri ke KPK untuk diperiksa rekam jejaknya terkait korupsi.

Saat itu, sejumlah nama disematkan stabilo kuning atau merah untuk menunjukkan terkait riwayat dugaan korupsi.

“Saya, ini kalau kamu tanya saya pribadi, enggak. Ngapain gitu-gituan, zalim loh orang distabilo-stabilo,” kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved