Desak Prabowo-Gibran Setor Nama Menteri ke KPK, MAKI: Biar Calonnya Kredibel

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menganjurkan Prabowo-Gibran untuk menyerahkan calon nama menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews/Jeprima
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menganjurkan Prabowo-Gibran untuk menyerahkan calon nama menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pahala mengatakan, jika memang orang-orang yang masuk dalam bursa calon menteri memiliki riwayat korupsi seharusnya diproses hukum, alih-alih hanya ditandai dengan stabilo.

Menurut Pahala, tindakan menyematkan stabilo merah atau kuning itu menentukan nasib orang.

“Loh distabilo, ini pidana loh. Kalau memang ada bukti ambil (tahan) jangan duga-menduga, nasib orang berhenti. Itu pendapat saya,” ujar Pahala.

Pahala mengaku, pada 2014, dirinya belum bertugas di KPK.

Namun, dia mendapatkan informasi bahwa banyak orang yang marah karena tindakan menyematkan stabilo merah atau kuning.

“Ini menurut saya, saya waktu itu belum masuk KPK, saya baca gimana kisah kita [KPK] menstabilo kebanyakan ngamuknya,” katanya.

Baca juga: Surya Paloh Umumkan NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Pahala mengaku, dia belum mengetahui apakah pimpinan KPK saat ini memiliki rencana meminta Prabowo dan Gibran mengajukan nama-nama calon menteri.

Namun, dia menyatakan, bakal menolak usulan menilai calon menteri jika ada dalam rapat pimpinan.

“Ini pidana salah atau enggak. Dengan stabilo artinya kamu bersalah. Kalau bersalah kan sudah ada jalurnya ambil orangnya. Jangan stabilo-stabilo,” ujar Pahala.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul MAKI Desak Prabowo-Gibran Setor Nama Menteri ke KPK, Boyamin Saiman: Biar Calonnya Kredibel

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved