Pilkada Tangsel

Pilkada Tangsel, Calon Penantang Petahana Benyamin-Pilar Ambil Formulir di PDIP

Julham Firdaus, calon penantang petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mengambil formulir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2024

Editor: Glery Lazuardi
dokumentasi pribadi
Julham Firdaus, calon penantang petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mengambil formulir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Julham Firdaus, calon penantang petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mengambil formulir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2024.

Julham Firdaus adalah Ketua DPC Partai Demokrat

Julham Firdaus membenarkan telah mengambil formulir pendaftaran

"Iya benar," ujarnya kepada TribunTangerang.com pada Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Nama-nama Tokoh yang Ambil Formulir Pilbup Serang 2024 di PDIP

Julham Firdaus mengambil formulir penjaringan di PDIP untuk pertamakali

Dia mengetahui PDIP pertamakali membuka penjaringan untuk kepala daerah

Ke depan, Julham tak menutup kemungkinan mengambil formulir penjaringan ke partai lain, yang juga telah membuka penjaringan.

"Tak ada (alasan,-red) semua partai yang membuka penjaringan, saya bismilah akan silaturahmi dan mendaftar karena PDI-P buka di awal, jadi ke PDIP dan selanjutnya bisa ke partai yang membuka penjaringan lainnya," ujarnya.

Julham Firdaus masih akan terus berkomunikasi dengan partai politik lainnya

"Bismilah semua dalam komunikasi," kata dia

Baca juga: Andika Hazrumy Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup Serang ke PDIP, Blak-blakan Rela Turun kasta

Ben-Pilar Ambil Formulir Pendaftaran

Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan untuk mendaftar dipenjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada Tangerang Selatan 2024 ke Kantor DPC PDI Perjuangan.

Diketahui, DPC PDI Perjuangan Tangsel membuka pendaftaran untuk penjaringan calon Kepala Daerah di Tangerang Selatan, Senin (22/4/2024).

Benyamin Davnie mengatakan, pendaftaran saat ini dirinya tidak didampingi oleh wakilnya, Pilar Saga Ichsan.

Bukan tanpa alasan, ternyata Pilar tak hadir karena belum mendapatkan ijin dari Gubernur Banten, dan harus tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil Wali Kota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved