Tiga Tuntutan Buruh Cilegon saat Peringatan May Day 2024
Ribuan buruh dari beberapa federasi serikat buruh/pekerja di Kota Cilegon menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day 2024 di depan kantor Pemerintah
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Ribuan buruh dari beberapa federasi serikat buruh/pekerja di Kota Cilegon menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day 2024 di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Rabu (1/5/2024).
Dalam peringatan tersebut, para perwakilan dari serikat buruh menyampaikan beragam orasi di hadapan para pimpinan Forkopimda Kota Cilegon.
Baca juga: Demo di Depan Puspemkot Tangerang, Buruh Minta Dibuatkan Perda Terkait Hal Ini
Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cilegon, Rudi Syahrudin menyebut, dalam peringatan Hari Buruh kali ini pihaknya menyampaika tiga tuntutan kepada pemerintah.
"Pertama kami menuntut untuk mencabut undang-undang omnibus law cipta kerja tentang ketenagakerjaan, kedua hapus outsourcing dan yang ketiga tolak upah murah," ujarnya saat ditemui seusai menyampaikan orasi di depan pimpinan Forkopimda Kota Cilegon, Rabu (1/5/2024).
Rudi menyebut, tiga point tuntutan itu merupakan tuntutan dari seluruh buruh/pekerja secara nasional se-Indonesia.
Menurutnya, tiga point itu sangat mensengsarakan para kaum buruh di Indonesia termasuk di Kota Cilegon.
"Karena jelas yang namanya untuk buruh, enggak bisa kita dihargai dengan upah murah, makanya kita tolak upah murah," ungkapnya.
Kemudian terkait dengan outsourcing atau sistem kontrak bagi para pekerja, juga dinilai buruk dan harus dihapuskan.
Sebab sistem itu, kata dia, sangat merugikan bagi para buruh/pekerja di Indonesia.
"Itu jelas merugikan masyarakat Indonesia yang dikasih pekerjaan paling hanya 3 bulan atau 6 bulan," jelasnya.
Selain itu, yang paling utama menurut Rudi, pemerintah harus menghapus undang-undang omnibus law cipta kerja.
Rudi menyebut, dengan adanya undang-undang tersebut, bukan hanya buruh/pekerja akan tetapi masyarakat secara umum juga merasakan kerugiannya.
Baca juga: Aksi May Day 2024 di Jakarta, Buruh Banten Konvoi Motor dan Mobil
"Karena dampaknya, bukan hanya pada buruh saja, tapi anak cucu kita kelak akan berdampak juga tentang kebijakan itu," ucapnya.
Contohnya, lanjut Rudi, hak-hak para buruh, seperti pesangon atau jaminan bagi para pekerja yang telah berhenti bekerja.
| INFO Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| Program Sekolah Gratis Disorot, SMK Swasta di Banten Ancam Mundur Massal |
|
|---|
| Pemprov Banten Godok Juknis WFH ASN, Efisiensi hingga Pengawasan Jadi Sorotan |
|
|---|
| Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Kukuhkan Tiga Personel Satops Patnal Lapas Serang |
|
|---|
| Ngadu ke Komisi X DPR, Forum Guru Banten Bongkar Ketimpangan Tunjangan PPPK vs PNS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ribuan-buruh-dari-beberapa-federasi-serikat-pekerja-di-Kota-Cilegon-menggelar-peringatan-Hari-Buruh.jpg)