Tiga Tuntutan Buruh Cilegon saat Peringatan May Day 2024

Ribuan buruh dari beberapa federasi serikat buruh/pekerja di Kota Cilegon menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day 2024 di depan kantor Pemerintah

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Ribuan buruh dari beberapa federasi serikat buruh/pekerja di Kota Cilegon menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day 2024 di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Rabu (1/5/2024). 

Dengan adanya undang-undang tersebut, para pengusaha bisa dengan seenaknya menghilangkan kewajiban tersebut.

"Dengan dasar undang-undang, mereka bisa menghilangkan yang namanya pergantian hak, karena di undang-undang 13 itu ada pergantian hak yang 15 persen bagi setiap karyawan yang kena PHK itu kan hilang," ungkapnya.

Untuk itu, pada momentum peringatan Hari Buruh 2024 ini, Rudi berharap agar pemerintah bisa mendengar dan mengabulkan permintaan para buruh.

"Makanya kita berharap kepada pemerintahan yang baru, semoga bisa mendengar aspirasi masyarakat agar tiga tuntutan itu bisa dihilangkan di negeri Indonesia ini.

Rudi menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh buruh hari ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia yang terpusatkan di Jakarta.

Baca juga: May Day 2024, Ratusan Buruh Bergerak ke Kantor Pemkot Cilegon

Adapun alasan pihaknya menyampaikan orasi itu di depan forkopida Kota Cilegon dengan harapan bisa menyambungkan informasi tersebut ke pemerintah pusat.

"Apalagi walikota punya kewenangan, punya hak merekomendasi agar jangan sampai di Cilegon ini terjadi PHK dengan alasan habis kontrak," tandasnya.

 

Report from TribunBanten.com journalist, Ahmad Tajudin

 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON CITY -


Did you mean Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Ahmad Tajudin TRIBUN BANTEN.COM, KOTA CILEGON -

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved