Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru setelah Sistem Kelas Diganti KRIS
Berikut ini daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru setelah sistem kelas 1, 2, dan 3 diganti KRIS
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru setelah sistem kelas 1, 2, dan 3 diganti KRIS
Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan baru menghapus kebijakan Sistem Kelas 1, 2, 3 dalam BPJS Kesehatan menjadi KRIS.
Aturan baru itu ditandatangani pada 8 Mei 2024
KRIS adalah Kelas Rawat Inap Standar
Baca juga: Kelas 1,2,3 Bakal Dikapus, Iuran Terbaru BPJS KRIS yang akan Diumumkan Bulan Juli
Kebijakan penggantian BPJS Kesehatan dengan KRIS diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Rincian besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru, yaitu
BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan
BPJS Kesehatan PBI: Rp 42.000 per bulan
Sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti dengan sistem BPJS KRIS.
Namun, besaran iuran BPJS Kesehatan tetap tidak akan berubah atau tetap mengikuti aturan sebelumnya.
Aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Mengacu pada peraturan tersebut, besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Siap-siap! Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap, Mulai 2026 |
![]() |
---|
Bakal Lanjut Kuliah di Usia 50 Tahun, Kris Dayanti : Enggak Ada Kata Terlambat |
![]() |
---|
62 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Lebak Dinonaktifkan, Masyarakat Diminta Jangan Panik |
![]() |
---|
Masih Bingung BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Kenali Arti Notifikasi Berikut Ini dan Simak Solusinya |
![]() |
---|
Instagram BPJS Kesehatan Diserbu Warganet, Buka Rekrutmen Dengan Syarat Batas Usia di Bawah 26 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.