Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru setelah Sistem Kelas Diganti KRIS
Berikut ini daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru setelah sistem kelas 1, 2, dan 3 diganti KRIS
Jika kebijakan KRIS diberlakukan, maka kelas 2 dan 3 akan dijadikan satu sehingga kapasitas rawat inap maksimal berisi empat orang per kamar.
Mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, penerapan KRIS memiliki 12 persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi agar tidak menyimpan debu dan mikroorganisme yang menyebabkan transmisi serta mudah untuk dibersihkan.
Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa (non intensif) minimal enam kali pergantian udara per jam dan ruang isolasi minimal 12 kali pergantian udara per jam.
Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
Kelengkapan tempat tidur memiliki dua kotak kontak dan tidak boleh memiliki percabangan langsung tanpa pengaman arus serta nurse call yang terhubung dengan pos perawat.
Adanya nakas per tempat tidur dengan memiliki lemari kecil tempat penyimpanan barang pasien yang dilengkapi dengan kunci.
Dapat mempertahankan suhu dalam ruang inap mulai dari rentang 20 hingga 26 derajat celsius.
Ruang rawat telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).
Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter untuk mencegah transmisi dan memudahkan pergerakan petugas kesehatan.
Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
Setiap ruang rawat inap memiliki minimal satu kamar mandi.
Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.
Setiap tempat tidur memiliki outlet oksigen yang dilengkapi dengan flowmeter pada dinding belakang tempat tidur pasien.

KRIS BPJS Facility Requirements
Siap-siap! Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap, Mulai 2026 |
![]() |
---|
Bakal Lanjut Kuliah di Usia 50 Tahun, Kris Dayanti : Enggak Ada Kata Terlambat |
![]() |
---|
62 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Lebak Dinonaktifkan, Masyarakat Diminta Jangan Panik |
![]() |
---|
Masih Bingung BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Kenali Arti Notifikasi Berikut Ini dan Simak Solusinya |
![]() |
---|
Instagram BPJS Kesehatan Diserbu Warganet, Buka Rekrutmen Dengan Syarat Batas Usia di Bawah 26 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.