Harta Anggota DPRD Banten yang Maju Bakal Calon Bupati Tangerang di Pilkada 2024

Anggota DPRD Banten, Dahlan Hasyim yang saat ini maju bakal calon Bupati Tangerang pada Pilkada 2024 ternyata mempunyai harta kekayaan miliaran rupiah

Editor: Abdul Rosid
Via Kompas.com
Anggota DPRD Banten, Dahlan Hasyim yang saat ini maju bakal calon Bupati Tangerang pada Pilkada 2024 ternyata mempunyai harta kekayaan miliaran rupiah 

TRIBUNBANTEN.COM - Anggota DPRD Banten, Dahlan Hasyim yang saat ini maju bakal calon Bupati Tangerang pada Pilkada 2024 ternyata mempunyai harta kekayaan miliaran rupiah.

Harta Dahlan Hasyim tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2023 untuk periodik 2022.

Sebagaimana diketahui, Hasyim mengikuti fit and proper test bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang dibuka oleh Partai Demokrat.

Baca juga: Harta Maesyal Rasyid, Bakal Calon Bupati Tangerang yang Ikuti Fit and Proper Test Partai Demokat

Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Gerindra ini mengikuti fit and proper test berserta lima bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang lainnya, antara lain.

1. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.

2. Mantan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

3. Mantan Anggota DPRD Intan Nurul Hikmah.

4. Mantan Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad

5. Mantan Asda Pemprov Banten Komarudin.

Anggota DPRD Banten, Dahlan Hasyim yang saat ini maju bakal calon Bupati Tangerang pada Pilkada 2024 ternyata mempunyai harta kekayaan miliaran rupiah
Anggota DPRD Banten, Dahlan Hasyim yang saat ini maju bakal calon Bupati Tangerang pada Pilkada 2024 ternyata mempunyai harta kekayaan miliaran rupiah (Dok/DPRD Banten)

Diketahui, fit and proper test bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dilakukan di DPD Partai Demokrat Banten.

Ketua Satgas Penjaringan DPC Demokrat Kabupaten Tangerang, A Syamsul Buldan mengatakan dari 9 orang yang mendaftar penjaringan hanya ada 6 orang yang menunjukkan keseriusan.

"Sisanya dianggap mengundurkan diri karena tidak mengikuti proses penjaringan," katanya di DPD Demokrat Banten.

Buldan mengaku, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang memberikan dua syarat khusus pada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Pertama kata dia, bakal calon Bupati harus melibatkan Partai Demokrat, sebelum dan sesudah Pilkada. Kemudian kedua, mereka harus proses terhadap pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

"Kenapa harus pro DOB, karena Tangerang ini sudah masuk kajian Tangerang Utara dan Tangerang Tengah. Terus keinginan masyarakat ingin ada pemekaran," ujar Buldan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved