Terima LHP LKPD 2023, Pemkot Cilegon Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kota Cilegon meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini merupakan ke-11 kali, Pemerintah Kota Cilegon menerima predikat WTP
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Cilegon meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Ini merupakan ke-11 kali, Pemerintah Kota Cilegon menerima predikat WTP dari Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
Opini WTP itu diberikan BPK atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun 2023.
Penyerahan LHP atas LKPD sendiri diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (16/5/2024).
Baca juga: Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2024, Pemkot Cilegon Fasilitasi Ratusan Pelaku UMKM
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo menyampaikan pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten selama hampir dua bulan.
BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2023.
"Dengan demikian, secara berturut-turut dalam 11 tahun terakhir ini pemerintah kota Cilegon mendapat opini WTP dari BPK," ujarnya saat di Aula Perwakilan BPK Provinsi Banten, Kamis (16/5/2024).
Atas capaian tersebut, di samping memberikan ucapan selamat atas prestasi tahunan yang diraih oleh Pemkot Cilegon.
Dede menyebut ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Cilegon.
"Dalam rangka terus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, kami menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Kota Cilegon," ungkapnya.
Sehingga, Dede berharap, permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.
Dalam catatannya, Dede menyebut ada tiga point permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Mulai dari permasalahan di sisi pendapatan, dalam pengelolaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai belum sesuai dengan peraturan daerah.
| Prakiraan Cuaca Banten, Sabtu 11 April 2026: Tangerang, Serang hingga Lebak Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Polda Banten Minta Korban Pelecehan Berani Lapor, Kabid Humas: Jangan Diam |
|
|---|
| Daftar 20 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Tangerang 2026, Referensi SPMB Tahun Ini |
|
|---|
| Perwakilan Isuzu Ungkap Kerja Sama Pengadaan Truk KDMP dengan PT Agrinas, Banten Paling Dominan |
|
|---|
| Lapas Tangerang Pamerkan Produk Beton Karya Warga Binaan di Bazar Kanwil Ditjenpas Banten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pemerintah-Kota-Cilegon-meraih-opini-wajar-tanpa-pengecualian-WTP.jpg)