Perjalanan Kasus Selingkuh Mertua-Menantu di Serang hingga Berujung Vonis Zina

Berikut ini perjalanan kasus selingkuh mertua dan menantu di Serang, Banten hingga berujung vonis pengadilan atas perkara perzinahan.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Perjalanan Kasus Selingkuh Mertua-Menantu di Serang hingga Berujung Vonis Zina
Kolase Tribun Banten
Berikut ini perjalanan kasus selingkuh mertua dan menantu di Serang, Banten hingga berujung vonis pengadilan atas perkara perzinahan. Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus perkara perselingkuhan antara mertua dan menantu di Serang.

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini perjalanan kasus selingkuh mertua dan menantu di Serang, Banten hingga berujung vonis pengadilan atas perkara perzinahan.

Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus perkara perselingkuhan antara mertua dan menantu di Serang.

Perkara itu tercatat dengan nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG dengan majelis hakim Riyanti Desiwati, selaku ketua dengan anggota Ali Murdiat dan Dessy Darmayanti.

Baca juga: Respon Norma Risma Dengar Putusan Kasus Ibu dan Mantan Suaminya Selingkuh

Dalam putusannya hakim menyatakan Rozi, suami dari Norma Risma dan Rihanah, ibu kandung Norma Risma bersalah

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rozi bin Sukari dengan pidana selama 9 bulan," dalam putusan tersebut

"Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan," tulis putusan itu

Perjalanan Kasus

Kasus ini berawal dari perselingkuhan antara Rozi dan Rihanah yang viral di media sosial.

Norma Risma melaporkan keduanya ke aparat Polda Banten pada 2023.

Norma Risma didampingi kuasa hukum Hotman Paris.

Norma Risma adalah seorang wanita di Kota Serang, Banten.

Norma Risma menjadi korban setelah Rihanah, ibu kandung Norma Risma, dan Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma, selingkuh.

Rihanah dan Rozy Zay Hakiki sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan

Baca juga: Ini Perasaan Norma Risma saat Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara: Lega

Norma Risma melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya, R

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved