Perjalanan Kasus Selingkuh Mertua-Menantu di Serang hingga Berujung Vonis Zina
Berikut ini perjalanan kasus selingkuh mertua dan menantu di Serang, Banten hingga berujung vonis pengadilan atas perkara perzinahan.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi

Pantauan TribunBanten.com, Norma Risma mendatangi Polda Banten didampingi oleh kuasa hukumnya dari Tim 911 Hotman Paris pada, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Norma Risma mengaku ingin kasus tersebut segera diproses Polda Banten, karena laporan dugaan kasusu perzinahan tersebut sudah terlalu lama.
"Pengen diproses aja, biar semuanya cepat selesai," kata Norma kepada wartawan di Polda Banten.
Norma mengaku merasa terganggu jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan oleh Polda Banten.
"Karena kan kalau ada pemanggilan harus izin ke tempat kerja aku pengen cepat selesai agar enggak ada waktu terbuang," ungkapnya.
Tim kuasa hukum 911 Hotman Paris, Subadria Nuka menjelaskan, pada 5 Agustus 2023, Norma Risma mendatangi kantor Hotman Paris untuk menyampaikan penanganan kasus yang lambat di Polda Banten.
"Tapi tanggal 21 Juli kemarin keluar surat naik tahapannya dari penyelidikan ke penyidikan dan SPDP nya juga sudah dikirim ke Kejati Banten," kata Badri.
Sebelumnya diberitakan, pada bulan Januari 2023 Norma melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten.
Selama kurun waktu Januari sampai Agustus 2023, Norma sudah diperiksa sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, polisi juga teleh memeriksa sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam.
Kemudian polisi melakukan pemanggilan terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihanah.
Namun, ibu kandung dan mantan suami Norma Risma tersebut tidak hadir.
Baca juga: Masih Ingat Norma Risma, Ini Penampilan dan Kelanjutan Kasus Perzinahan Menantu dan Mertua
Norma Risma Diperiksa Polisi
Norma Risma kembali menjalani pemeriksaan di Polda Banten dalam kasus dugaan perzinahan, Selasa (8/8/2023).
Dalam kasus tersebut, Norma Risma melaporkan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah, pada Janauari 2023.
Menurut Tim Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka kasus yang dilaporkan oleh kliennya tersebut sudah masuk tahap peyidikan pada 21 Juli 2023.
"Intinya hari ini pemeriksaan mba Norma masih sebagai pelapor karena tahapannya naik dari proses ke penyelidikan ke penyidikan aja," kata kuasa hukum dari 911 Hotman Paris tersebut.
Badri menjelaskan, dalam tiga kali pemeriksaan di Polda Banten, Norma Risma dibanjiri 30 pertanyaan oleh penyidik.
Selain itu kata Badri, sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam sudah menjalani pemeriksaan.
"Saksi-saksi sudah diperiksa termasuk yang menggerebek dugaan perzinahan itu. Terus ini pemeriksaan ketiga," ujarnya.
Menurut Badri, penyidik Polda Banten juga sudah melakukan pemanggilan pada Rozy Zay Hakiki dan Rihanah terkait kasus tersebut.
"Penyidik katanya masih menunggu informasi dari saudari R dan R, karena sudah dipanggil namun belum ada konfirmasi untuk kehadirannya," jelasnya.
Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.
Norma Risma pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Banten pada Januari 2023.
Namun, Norma Risma merasa penanganan kasus tersebut lambat, dia pun mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sudah Cerai Verstek, Sidang Pertama Hanya Dihadiri Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga soal Masa Lalu Lisa Mariana, Tak Kaget Dengar Isu Dugaan Selingkuhan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Viral Momen Kiss Cam di Konser Coldplay, CEO Astronomer Diduga Ketahuan Selingkuh |
![]() |
---|
Pesan Ahmad Dhani ke Irwan Mussry, Minta Maia Estianty Tak Ungkit Masa Lalu: Supaya Hubungannya Baik |
![]() |
---|
Putra Siregar Diduga Perhatian ke Wanita Lain, Septia Siregar Luapkan Kekesalan: Itu Suami Orang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.