Anggota Densus 88 Polri Ditangkap saat Mengintai Jampidsus Kejagung, Ini Kronologinya
Adapun identitas anggota Densus 88 yang tertangkap melakukan pengintaian itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
"Jampidsus enggak apa, kok, ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja."
"Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ucap Ketut.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawa Adi Nugroho meminta Polri untuk mengungkap motif anggota Densus 88 mengintai Jampidsus Kejagung.
Termasuk, lanjut Kurniawan, siapa pihak yang memberikan perintah kepada anggota Densus 88 untuk mengintai Febri Adriansyah.
"Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," kata Kurniawan dalam keterangannya pada Jumat (24/5/2024).
Lebih lanjut, Kurniawan menuturkan, peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Densus 88.
Dia menilai oknum tersebut, hanya mencari ‘recehan’.
"Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan," kata Kurniawan.
Meski demikian, Kurniawan kembali menegaskan sosok pemberi perintah pengintaian tersebut mesti diungkap, termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/KompasTV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-tim-densus-88-polri-melakukan-pengepungan-terduga-teroris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.