Pilbup Lebak

Badan Kehormatan DPRD Lebak Turun Tangan Usut Surat Sakti Dewan Titip 29 Calon PPK Pilkada 2024

Hasil pemeriksaan kami, surat itu dibuat staf pimpinan berinisial P atas permintaan seorang tenaga ahli pimpinan

Penulis: Sobirin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi via Sobirin
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak memanggil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, serta anggota dan tenaga ahli pimpinan DPRD Lebak, Jumat (31/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin


TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak memanggil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, serta anggota dan tenaga ahli pimpinan DPRD Lebak, Jumat (31/5/2024).

Pemanggilan itu menindaklanjuti dugaan surat sakti yang berisikan tentang rekomendasi untuk meloloskan 29 calon angggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Lebak 2024.

Jubir BK DPRD Lebak, Musa Weliansyah, mengatakan pemanggilan ini berlandaskan laporan masyarakat yang meminta transparansi terkait dugaan surat mencurigakan tersebut.

Baca juga: 17 Nama Calon PPK Pilkada 2024 Dititipkan Wakil Ketua DPRD Lebak Lolos

"Kami memanggil untuk meminta klarifikasi," katanya saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Jumat.

Menurut Musa, klarifikasi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah itu untuk mengungkap maksud dan tujuan di balik surat tersebut.

Surat itu berkop DPRD Kabupaten Lebak yang ditandatangani Wakil Ketua Junaidi Ibnu Jarta.

"Hasil pemeriksaan kami, surat itu dibuat staf pimpinan berinisial P atas permintaan seorang tenaga ahli pimpinan DPRD berinisial J," ucapnya.

Setelah surat jadi, kemudian ditandatangani tanpa sepengetahuan Junaedi Ibnu Jarta.

"Jadi ini hasil klarifikasi kami dengan staf dan tenaga ahlinya," katanya.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, surat tersebut tidak dikirimkan secara resmi ke KPU, tetapi dikirimkan melalui pesan instan ke seorang teman staf dan tenaga ahli.

“Saat itu temannya menanyakan, betul tidak direkomendasikan. Dikirimlah ke seseorang berinisial D yang minggu depan akan kami panggil untuk klarifikasi terkait surat tersebut,” ucapnya.

BK DPRD Kabupaten Lebak akan memanggil berbagai pihak untuk memastikan kebenaran dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.

Baca juga: Siap-siap, Oknum KPU Lebak dan PPK Bakal Dilaporkan ke DKPP Diduga Terima Pungli Ratusan Juta

"Kami akan terus melakukan pendalaman dan klarifikasi. Kami tetap obyektif dan profesional. Jika nantinya ditemukan bukti bahwa surat tersebut diterima KPU dan dibuat pimpinan, kami akan mengambil tindakan sesuai kewenangan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, surat rekomendasi penerimaan anggota PPK berkop DPRD Kabupaten Lebak yang ditunjukan ke KPU Kabupaten Lebak, Banten, beredar di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved