Pilbup Lebak
Badan Kehormatan DPRD Lebak Turun Tangan Usut Surat Sakti Dewan Titip 29 Calon PPK Pilkada 2024
Hasil pemeriksaan kami, surat itu dibuat staf pimpinan berinisial P atas permintaan seorang tenaga ahli pimpinan
Penulis: Sobirin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Surat itu berisikan rekomendasi untuk meloloskan calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.
Surat tersebut bernomor 170/232-DPRD/V/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua II Junaedi Ibnu Jarta.
Dalam surat itu, terdapat 29 nama yang direkomendasikan untuk lolos seleksi PPK.
Baca juga: KPU Lebak Bantah Terima Surat Rekomendasi Calon Anggota PPK dari DPRD
“Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak merekomendasikan kepada nama-nama tersebut untuk diproritaskan sebagai anggota PPK/Badan AD Hoc Pilkada 2024 sesuai dengan pemempatan yang sudah ditentukan,” bunyi isi surat tersebut seperti dikutip Tribunbanten.com, Jumat (17/05/24).
Dari 29 nama yang direkomendasikan, ada 17 nama yang lolos menjadi PPK dan tujuh nama menjadi cadangan PPK.
Hal ini diketahui dari surat pengumuman seleksi PPK yang dikeluarkan KPU Lebak bernomor 163/PP.04.1-Pu/3602/2024.
Adapun, nama-nama PPK yang lolos itu tersebar di 18 kecamatan.
Baca juga: Beredar Surat Rekom DPRD Titip Calon Anggota PPK ke KPU Lebak
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengaku tidak pernah menerima surat rekomendasi dari DPRD Lebak untuk meloloskan calon anggota PPK
"KPU Lebak tidak pernah menerima surat tersebut. Tidak pernah teregister di bagian umum kesekretariatan KPU Lebak," kata Dewi Kepada TribunBanten.com, Jumat (17/05/25).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.