Jadwal, Biaya dan Syarat SIM Keliling per Hari Ini Juni 2024 di Wilayah Polda Banten
Jadwal, biaya dan syarat perpanjangan surat izin mengemudi melalui layanan SIM Keliling di wilayah Polda Banten per hari ini, Juni 2024.
|
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Jadwal, biaya dan syarat perpanjangan surat izin mengemudi melalui layanan SIM Keliling di wilayah Polda Banten per hari ini, Juni 2024.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
3. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tak Jauh dari Mapolsek Cipocok, Motor Satpam di Kota Serang Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bau Sampah Menyengat, Warga Bangkonol Minta Kerja Sama Sampah Tangsel-Pandeglang Dihentikan |
![]() |
---|
Polemik Kerja Sama Sampah, Pilar Sebut Pertemuan Ulang Tangsel-Pandeglang Belum Dijadwalkan |
![]() |
---|
Keluarga Korban Minta Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Polisi Pukul Pelajar SMK di Kota Serang |
![]() |
---|
Lansia di Cilegon Meninggal Dunia saat Urus KTP dan KK di Disdukcapil, Diduga Alami Serangan Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.