Jadwal, Biaya dan Syarat SIM Keliling per Hari Ini Juni 2024 di Wilayah Polda Banten

Jadwal, biaya dan syarat perpanjangan surat izin mengemudi melalui layanan SIM Keliling di wilayah Polda Banten per hari ini, Juni 2024.

|
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Jadwal, biaya dan syarat perpanjangan surat izin mengemudi melalui layanan SIM Keliling di wilayah Polda Banten per hari ini, Juni 2024. 

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

3. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved