Nekat Lakukan Ibadah Haji Ilegal, 37 WNI Terancam Denda 10 Ribu Riyal dan Backlist 10 Tahun

Aparat keamanan Madinah mengamankan 37 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melakukan ibadah haji ilega.

Editor: Abdul Rosid
Pexels/@ShamsAlamAnsari
Aparat keamanan Madinah mengamankan 37 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melakukan ibadah haji ilega. 

20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah.

28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia

01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024, Tahun Baru Hijriah

16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024, Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved