Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Hilang
Waduh! Kendaraan Dinas yang Hilang Tak Hanya di Pemprov Banten, Tapi Juga di Pemkab Pandeglang
Persoalan kendaraan dinas yang hilang ternyata tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten saja.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Persoalan kendaraan dinas yang hilang ternyata tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten saja.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia juga menemukan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengalami hal serupa.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, tercatat ada 98 unit kendaraan dinas milik Pemkab Pandeglang yang hilang dengan total aset Rp 2,08 miliar.
Baca juga: 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Raib, BPKAD Buka Suara
Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Andri Eka Permana membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pihaknya juga sudah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP BPK dan sudah berkoordinasi dengan OPD terkait.
"Kita sudah menyusun rencana aksi, nanti Kamis kami akan bahas bersama Inspektorat," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/03/2024).
Andri optimis temuan LHP BPK, tersebut dapat dapat ditindaklanjuti selesai selama 60 hari.
Untuk itu, Andri berharap ada kerjasama dengan OPD dalam menyelesaikan aset negara tersebut.
"InsyaAllah, nanti kita inventarisasi saja, paling nunggu hari kamis saja bersama Inspektorat karena kita sudah buat rencana aksi itu," ujarnya.
Sedangkan kendaraan dinas yang hilang berasal dari delapan organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pandeglang.
Seperti di BPBD-PK sebanyak 6 unit
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebanyak 2 unit dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 43 unit.
Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 27 unit, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) sebanyak sebanyak 3 unit.
Lalu di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebanyak 1 unit, DPUPR sebanyak 8 unit dan Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 2 unit.
Menurut catatan dalam LHP BPK tahun 2023 bahwa kendaraan dinas tersebut
tersebut diperoleh dari tahun 1991 hingga 2021.
Serta masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.
Hilangnya kendaraan tersebut, berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023.
Diberitakan sebelumnya, 211 kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp 25,5 miliar.
Baca juga: 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Pengamat Minta Inspektorat Turun Tangan
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti menyebut sudah menarik 34 unit kendaraan yang berada di Sekretariat Daerah tetapi dikuasai pihak ketiga.
Sisanya sebanyak 168 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan.
"Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.