Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar KH Embay dari Banten Respons Rencana Pengelolaan Tambang

Merespons pro-kontra di masyarakat, dengan suasana kebatinan mendalam, kami berhusnuzon

Tayang:
Kompas.com
Ilustrasi kegiatan penambangan. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian WIUPK dan IUP kepada organisasi keagamaan merupakan upaya mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Aspirasi itu atas permintaan agar organisasi keagamaan juga diberikan kesempatan pengelolaan pertambangan. 

Baca juga: BPBD: Ribuan Desa di Banten Berpotensi Banjir dan Longsor karena Alih Fungsi Lahan Tambang

Selain itu, organisasi keagamaan dinilai memiliki peran penting dan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara. 

Menurut dia, lahan hasil penciutan milik eks perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu dasarnya sudah bisa diberikan kepada organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan yang mempunyai usaha.

"Contohnya, katakanlah NU yang sudah kita lihat, NU mendapat tapi NU membuat badan usaha, jadi badan usahanya (mengelola)," kata Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (7/6/2024). 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved