Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar KH Embay dari Banten Respons Rencana Pengelolaan Tambang
Merespons pro-kontra di masyarakat, dengan suasana kebatinan mendalam, kami berhusnuzon
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian WIUPK dan IUP kepada organisasi keagamaan merupakan upaya mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Aspirasi itu atas permintaan agar organisasi keagamaan juga diberikan kesempatan pengelolaan pertambangan.
Baca juga: BPBD: Ribuan Desa di Banten Berpotensi Banjir dan Longsor karena Alih Fungsi Lahan Tambang
Selain itu, organisasi keagamaan dinilai memiliki peran penting dan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara.
Menurut dia, lahan hasil penciutan milik eks perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu dasarnya sudah bisa diberikan kepada organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan yang mempunyai usaha.
"Contohnya, katakanlah NU yang sudah kita lihat, NU mendapat tapi NU membuat badan usaha, jadi badan usahanya (mengelola)," kata Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (7/6/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penambangan-timah-PT-Timah.jpg)