Jumlah dan Rincian Dana Desa 2024 untuk Desa di Pandeglang: Wilayah Mana Paling Besar?

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran dana desa senilai Rp330 miliar pada tahun 2024, untuk desa yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Dok/Kemendesa
Pemerintah pusat menyiapkan anggaran dana desa senilai Rp330 miliar pada tahun 2024, untuk desa yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah pusat menyiapkan anggaran dana desa senilai Rp330 miliar pada tahun 2024, untuk desa yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Berdasarkan data dari Kemendesa, ada 326 desa dari 32 kecamatan di Pandeglang yang akan menerima dana desa setiap tahunnya.

Dari jumlah, ada lima kecamatan dengan wilayah penerima dana desa tahun 2024 terbesar di Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Kades Katulisan Serang Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Desa Rp918 Juta

Kelima wilayah tersebut antara lain:

Kecamatan Mandalawangi, jumlah desa 15

Kecamatan Cikeusik, jumlah desa 9

Kecamatan Saketi, jumlah desa 14

Kecamatan Pagelaran, jumlah desa 13

Kecamatan Jiput, jumlah desa 13.

Data dari Kemendesa, 15 desa di Kecamatan Mandalawangi pada tahun 2024 akan menerima dana desa senilai Rp16,7 miliar.

Dengan jumlah tersebut, Mandawalangi menjadi wilayah penerima dana desa terbesar di Pandeglang.

Kemudian disusul Kecamatan Cikeusik, wilayah denan jumlah 9 desa ini akan mendapat dana desa 2024 senilai Rp15 miliar.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp988 Juta, Kades di Serang Merengek Minta Keringanan Hukuman

Nomor tiga dihuni oleh Kecamatan Saketi, total dana desa yang diterima 14 di wilayah ini pada tahun 2024 senilai Rp14,6 miliar.

Selanjutnya ada Kecamatan Pagelaran, dana desa yang diterima 13 desa di wilayah ini pada tahun 2024 senilai Rp12 miliar.

Terakhir ada Kecamatan Jiput, jumlah dana desa yang akan diterima 13 desa di wilayah ini pada tahun 2024 senilai Rp11,9 miliar.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian dana desa untuk wilayah di Pandeglang pada tahun 2024.

Baca juga: Pakai Dana Desa untuk Karaoke dan Sawer LC, Jaksa Tuntut Mantan Kades di Serang 6 Tahun Penjara

1. Kecamatan Sumur, jumlah desa 7, pagu anggaran Rp7,7 miliar.

2. Kecamatan Cimanggu, jumlah desa 12, pagu anggaran Rp11,8 miliar.

3. Kecamatan Cibaliung, jumlah desa 9, pagu anggaran Rp10,8 miliar.

4. Kecamatan Cikeusik, jumlah desa 14, pagu anggaran Rp15 miliar.

5. Kecamatan Cigeulis, jumlah desa 9, pagu anggaran Rp10,4 miliar.

6. Kecamatan Panimbang, jumlah desa 6, pagu anggaran Rp7 miliar.

7. Kecamatan Angsana, jumlah desa 9, pagu anggaran Rp8,8 miliar.

8. Kecamatan Munjul, jumlah desa 9, pagu anggaran Rp8,5 miliar.

9. Kecamatan Pagelaran, jumlah desa 13, pagu anggaran Rp12 miliar.

10. Kecamatan Bojong, jumlah desa 8, pagu anggaran Rp8,8 miliar.

11. Kecamatan Picung, jumlah desa 9, pagu anggaran Rp9,1 miliar.

12. Kecamatan Labuan, jumlah desa 9, pagu anggaran Rp8,8 miliar.

13. Kecamatan Menes, jumlah desa 12, pagu anggaran Rp11,5 miliar.

14. Kecamatan Saketi, jumlah desa 14, pagu anggaran Rp14,6 miliar.

15. Kecamatan Cipeucang, jumlah desa 10, pagu anggaran Rp10 miliar.

16. Kecamatan Jiput, jumlah desa 13, pagu anggaran Rp11,9 miliar.

17. Kecamatan Mandalawangi, jumlah desa 15, pagu anggaran Rp16,7 miliar.

18. Kecamatan Cimanuk, jumlah desa 11, pagu anggaran Rp11,5 miliar.

19. Kecamatan Kaduhejo, jumlah desa 10, pagu anggaran Rp10,2 miliar.

20. Kecamatan Banjar, jumlah desa 11, pagu anggaran Rp10,7 miliar.

21. Kecamatan Cadasari, jumlah desa 11, pagu anggaran Rp10,7 miliar.

22. Kecamatan Cisata, jumlah desa 9, pagu anggaran Rp8,7 miliar.

23. Kecamatan Patia, jumlah desa 10, pagu anggaran Rp9,2 miliar.

24. Kecamatan Cikedal, jumlah desa 10, pagu anggaran Rp9,3 miliar.

25. Kecamatan Cibitung, jumlah desa 10, pagu anggaran Rp10,7 miliar.

26. Kecamatan Carita, jumlah desa 10, pagu anggaran Rp9,4 miliar.

27. Kecamatan Sukaresmi, jumlah desa 10, pagu anggaran Rp9,3 miliar.

28. Kecamatan Mekarjaya, jumlah desa 8, pagu anggaran Rp8,3 miliar.

29. Kecamatan Sindangresmi, jumlah desa 9, pagu anggaran Rp9,1 miliar.

30. Kecamatan Pulosari, jumlah desa 9, pagu anggaran Rp10,6 miliar.

31. Kecamatan Koroncong, jumlah desa 12, pagu anggaran Rp9,8 miliar.

32. Kecamatan Sobang, jumlah desa 8, pagu anggaran Rp8,4 miliar.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved