Pilkada
Pemantau Pemilu Beberkan Modus Politik Uang di Pilkada: Terjadi Mulai Tahap Pencalonan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memasukkan politik uang dalam salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Subagyo-Djayendra Dewa
Pandeglang
Aap Aptadi-Nurul Qomar
Uday Suhada-Pujiyanto
Kutai Kartanegara
Awang Yacob Luthman dan Ahmad Zais
Baca juga: Gerindra Beri Lampu Hijau Komika Marschel Widianto Maju Pilkada Tangsel
KIPP meminta supaya tidak terjadi politik uang, maka KPU RI mengawasi penyelenggara Pilkada di tingkat daerah.
"Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi untuk meloloskan, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat," kata dia.
Sementara itu, Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia, M.Firman, mengatakan politik uang, tidak hanya saat pencoblosan, tetapi dalam proses pencalonan kepala daerah juga sangat rawan dengan politik uang.
"KPK, Polisi dan Kejaksaan harus ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di pilkada serentak," ucapnya.
Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) Budiman menambahkan pemimpin yang maju di pilkada harus transparan dan bebas dari politik uang.
"Harus transparan dan bebas dari politik uang," tambahnya.

Among them are:
Pilkada Serentak 2024: Ini Daftar Wali Kota dan Bupati Terpilih di Banten |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi di KPU Tangsel: Ben-Pilar dan Airin-Ade Unggul pada Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Pilkada Serentak 2024, Ketua DPRD Cilegon Tunggu Realisasi Janji Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Banten KPU 2024: Airin Rachmi-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati |
![]() |
---|
KPU Banten Umumkan Hasil Pilkada Serentak 2024 pada 8 Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.