Pilkada 2024

Pendaftaran Pantarlih Pilkada Banten 2024 Dibuka, Berikut Besaran Gaji dan Masa Kerja

Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibuka pada Kamis (13/6/2024) ini.

|
Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi petugas Pantarlih. Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibuka pada Kamis (13/6/2024) ini. KPU Banten membuka pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Banten 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibuka pada Kamis (13/6/2024) ini.

KPU Banten membuka pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Banten

Pembukaan rekrutmen Pantarlih akan mulai pada Kamis 13 Juni hingga Rabu 19 Juni mendatang

Pantarlih merupakan salah satu unsur dari Badan Ad Hoc setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Pantarlih bertga mulai 24 Juni hingga 25 Juli mendatang

Baca juga: Warga Tangsel Siap-siap! Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Dibuka: Ini Gaji, Syarat hingga Tugasnya

Jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, inilah jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024:

Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 13-17 Juni 2024

Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 13-19 Juni 2024

Penelitian administrasi calon Pantarlih: 14-20 Juni 2024

Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 21-23 Juni 2024

Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 23 Juni 2024

Pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024.

Masa kerja Pantarlih Pilkada berlangsung selama sebulan, dimulai sejak hari pelantikan, yakni 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Syarat daftar

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved