PJ Wali Kota Tangerang Siapkan Sanksi Tegas Bagi ASN Tak Netral di Pilkada
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral di Pilkada 2024
TRIBUNBANTEN.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Tugas pemerintah itu menjaga netralitas, diatur dalam manajemen ASN, jika hal itu terjadi maka akan ada sanksinya, akan tetapi harus ada bukti-bukti yang kuat untuk kami berikan sanksi," kata dia.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Pemilih Pemula yang bertema "Generasi Muda Saatnya Memilih", yang berlangsung di Tangerang Convention Center (TCC), pada Jumat (14/6/2024).
Menurut dia, kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi generasi muda, untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses pemilihan serta pentingnya partisipasi aktif dalam Pilkada 2024.
"Setelah dari sini, sosialisasikan kepada teman-temannya yang sudah memiliki hak pilih, ajak dan berikan pemahaman tentang apa yang sudah kalian ikuti dalam sosialisasi ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota, menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pileg lalu berdasarkan data KPU Kota Tangerang sebanyak 1.362.773, sementara dari Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) meningkat menjadi 1.385.155, yang di dalamnya terdapat sekitar 339.829 orang Generasi Z dan 512.571 Generasi Milenial.
"Terdapat peningkatan sekitar 20 ribuan pemilih, di mana lebih dari setengah jumlah pemilih pemula di Kota Tangerang adalah Gen Z dan Milenial. Untuk itu, kami terus berupaya untuk bisa memberikan pemahaman tentang Pilkada agar para pemilih bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada nanti," tuturnya.
Baca juga: Anies Baswedan Umumkan Maju Pilkada Jakarta: Bismillah, Bersiap Periode Kedua
Dalam kesempatannya, Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga memberikan jawaban atas pertanyaan salah satu siswa yang menanyakan, apa kebijakan Pemerintah Daerah jika ada oknum guru yang memberikan materi pembelajaran dan cenderung memberikan dukungan kepada salah satu calon Kepala Daerah.
"Tugas pemerintah itu menjaga netralitas, diatur dalam manajemen ASN, jika hal itu terjadi maka akan ada sanksinya, akan tetapi harus ada bukti-bukti yang kuat untuk kami berikan sanksi," terang Dr. Nurdin, menjawab pertanyaan Jeremy Siswa SMA Negeri 9 Kota Tangerang.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menjelaskan, tujuan kegiatan ini agar terbentuknya kesadaran para generasi muda akan pentingnya konstitusi politik.
"Diharapkan partisipasi politik masyarakat Kota Tangerang khususnya para Pemilih Pemula meningkat, dan mereka diharapkan dapat berperan aktif mengeluarkan aspirasi dan pendapatnya melalui wadah Pilkada, untuk masa depan Kota Tangerang yang lebih baik," tukas Teguh.
Sebagai informasi, dalam acara Sosialisasi Pilkada Tahun 2024 ini, Pj Wali Kota Tangerang turut membagikan Bendera Merah Putih Kepada Perwakilan Universitas di Kota Tangerang sebagai Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.

TRIBUNBANTEN.COM
Prakiraan Cuaca Hujan Ringan di Banten Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025: Tersebar di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Simpan 1 Kg Sabu di Kontrakan, Residivis Narkoba di Tangsel Berhasil Diringkus BNN Provinsi Banten |
![]() |
---|
Punya Gedung Mewah dan Futuristik, Segini Tarif Menginap Semalam di Hotel JHL Tangerang Banten |
![]() |
---|
Bansos Beras 20 Kg Juli 2025 Mulai Disalurkan di Tangsel, 18 Ribu KPM Dapat Jatah |
![]() |
---|
BNN Banten Geledah Kontrakan Kurir Narkoba di Pamulang Tangsel, 1 Kilogram Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.