Pilkada 2024
Sosok M. Afifuddin, Plt Ketua KPU RI Pengganti Hasyim Asy'ari: Jamin Pilkada 2024 Tak Terganggu!
KPU) RI memastikan jika tahapan Pilkada Serentak 2024 tidak akan terganggu, setelah dilakukannya pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua oleh DKPP.
TRIBUNBANTEN.COM - Mochammad Afifuddin resmi menjadi Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, atau Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asyari.
Plt Ketua KPU RI itu memastikan, jika tahapan Pilkada Serentak 2024 tidak akan terganggu, setelah dilakukannya pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang sudah ada," kata Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Hasyim Asyari Dipecat, Plt Ketua KPU RI Dijabat Mochammad Afifuddin
Adapun saat Hasyim Asy'ari menjabat sebagai Ketua KPU RI, pria yang akrab disapa Cak Afif ini mempunyai tugas sebagai Koordinator Hukum KPU RI.
Dengan demikian kini adanya kekosongan pada posisi Afif di KPU RI.
Namun begitu, Afif menegaskan mereka bakal segera melakukan pembahas internal untuk selanjutnya dalam hal mekanisasi posisi kepempimpinan di KPU.
“Keputusan kami sementara tadi untuk divisi dan kekorwilan sementara tidak ada perubahan. Nanti kita tunggu sampai mekanisme yang berlangsung penggantian, ketua definitif, dan seterusnya mungkin baru ada pembahasan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakni Mochammad Afifuddin, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024).
Mellaz menyampaikan, jika pria yang akrab disapa Cak Afif ini resmi ditunjuk dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini.
Baca juga: Hasyim Asyari Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI, Terbukti Berbuat Asusila dengan Anggota PPLN
Adapun rapat tersebut juga dihadiri jajaran komisioner KPU RI lainnya.
"Merespon soal DKPP, berdasarkan pembacaan kami secara internal di kelembaagan, KPU memiliki ruang gerak berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022 tentang tata kerja organisasi, kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah-langkah," kata Mellaz.
"Kami sudah melakuan rapat pleno langkah- langkah organisasi salah satunya adalah memutuskan Plt Ketua KPU RI, hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gantikan Hasyim Asy'ari, Plt Ketua KPU RI Jamin Tahapan Pilkada 2024 Tidak Terganggu
| Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp 6 Miliar, KPU Cilegon: Nanti Akan Segera Dikembalikan! |
|
|---|
| Legowo Terima Keputusan MK, Edy Rahmayadi ke Bobby-Surya: Selamat Memimpin Sumut 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
| Tito Sebut Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Cepat Dilantik Gegara Hal Ini |
|
|---|
| Aparat Kepolisian di Tanah Jawara Diduga Terlibat Menangkan Calon di Pilkada Banten 2024 |
|
|---|
| Rp 275 Juta Terbuang Sia-sia Gegara Surat Suara Tak Terpakai saat Pilkada 2024 di Banten |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.