Geng Motor di Kota Cilegon

4 Hari Setelah Menjabat Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Pimpin Pengungkapan Kasus Gengster di Kota Baja

Polres Cilegon meringkus para berandalan jalanan atau gangster, yang melakukan aksi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah hukumnya.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Tajudin
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara memimpin rilis pengungkapan kasus gangster bersenjata tajam, di Aula Polres Cilegon, Kamis (11/7/2024). 

"Pada pengungkapan kasus ini, kita amankan dua orang yang masih di bawah umur, berinisial IES dan FMD," katanya.

Kemas menyebut, pada proses penangkapan terhadap dua orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diketahui masih di bawah umur itu.

Saat itu, juga petugas kepolisian sedang melakukan patroli di wilayah tersebut.

"Saat kita melakukan patroli, yang bersangkutan hendak melaksanakan tawuran, lalu kita bawa ke polres Cilegon," katanya.

Kemas menyebut, tersangka tergabung dalam kelompok bernama Warkopping (warung kopi pinggiran) dan Matraman Street.

Motif mereka menjadi gengster hanya mencari popularitas, dari aksi yang dilakukannya di jalanan.

“Apabila dia menang dalam perkelahian atau tawuran itu ratingnya tinggi, dia upload ke media bahwa dia menang oleh geng tersebut, dan bisa menambah pengikut ke geng itu,” ungkapnya.

Polres Cilegon kemudian menjerat para tersangka, dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kemas juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim Street Crime yang beranggotakan sebanyak 40 personil yang setiap malam melaksanakan patroli di wilayah hukum polres Cilegon.

"Kita melakukan antisipasi kejahatan jalanan, baik itu tawuran, balap liar, dan macam-macam sebagainya," jelasnya.

Atas insiden tersebut, Kemas juga mengimbau kepada para orang tua di wilayah hukum Polres Cilegon agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya.

Baca juga: Kapolres Cilegon Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Anggota Gengster Bersenjata Tajam

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua yang anaknya beraktivitas keluar atau jalan-jalan, jangan sekali-kali mencobanya (aksi tawuran,-red), dan para orang tua kami imbau agar terus mengawasi anak-anaknya khususnya dalam hal pergaulan," tandasnya.

AKBP Kemas Indra Natanegara Resmi Jabat Kapolres Cilegon yang Baru

AKBP Kemas Indra Natanegara resmi menjabat sebagai Kapolres Cilegon menggantikan AKBP Eko Tjahyo Untoro.
AKBP Kemas Indra Natanegara resmi menjabat sebagai Kapolres Cilegon menggantikan AKBP Eko Tjahyo Untoro. (TRIBUNBANTEN.COM/Tajudin)

Polres Cilegon kini resmi dipimpin oleh AKBP Kemas Indra Natanegara.

Ia telah resmi menjabat sebagai Kapolres Cilegon, menggantikan AKBP Eko Tjahyo Untoro.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved