Geng Motor di Kota Cilegon
4 Hari Setelah Menjabat Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Pimpin Pengungkapan Kasus Gengster di Kota Baja
Polres Cilegon meringkus para berandalan jalanan atau gangster, yang melakukan aksi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah hukumnya.
"Pada pengungkapan kasus ini, kita amankan dua orang yang masih di bawah umur, berinisial IES dan FMD," katanya.
Kemas menyebut, pada proses penangkapan terhadap dua orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diketahui masih di bawah umur itu.
Saat itu, juga petugas kepolisian sedang melakukan patroli di wilayah tersebut.
"Saat kita melakukan patroli, yang bersangkutan hendak melaksanakan tawuran, lalu kita bawa ke polres Cilegon," katanya.
Kemas menyebut, tersangka tergabung dalam kelompok bernama Warkopping (warung kopi pinggiran) dan Matraman Street.
Motif mereka menjadi gengster hanya mencari popularitas, dari aksi yang dilakukannya di jalanan.
“Apabila dia menang dalam perkelahian atau tawuran itu ratingnya tinggi, dia upload ke media bahwa dia menang oleh geng tersebut, dan bisa menambah pengikut ke geng itu,” ungkapnya.
Polres Cilegon kemudian menjerat para tersangka, dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kemas juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim Street Crime yang beranggotakan sebanyak 40 personil yang setiap malam melaksanakan patroli di wilayah hukum polres Cilegon.
"Kita melakukan antisipasi kejahatan jalanan, baik itu tawuran, balap liar, dan macam-macam sebagainya," jelasnya.
Atas insiden tersebut, Kemas juga mengimbau kepada para orang tua di wilayah hukum Polres Cilegon agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya.
Baca juga: Kapolres Cilegon Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Anggota Gengster Bersenjata Tajam
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua yang anaknya beraktivitas keluar atau jalan-jalan, jangan sekali-kali mencobanya (aksi tawuran,-red), dan para orang tua kami imbau agar terus mengawasi anak-anaknya khususnya dalam hal pergaulan," tandasnya.
AKBP Kemas Indra Natanegara Resmi Jabat Kapolres Cilegon yang Baru

Polres Cilegon kini resmi dipimpin oleh AKBP Kemas Indra Natanegara.
Ia telah resmi menjabat sebagai Kapolres Cilegon, menggantikan AKBP Eko Tjahyo Untoro.
Gangster di Cilegon Ngaku Beli Sajam di Toko Online Rp250 Ribu |
![]() |
---|
Kapolres Cilegon Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Anggota Gengster Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Breaking News: 3 Anggota Gangster di Kota Cilegon Diringkus Polisi, Dua Orang Masih di bawah Umur |
![]() |
---|
3 Anggota Geng Motor di Kota Cilegon Jadi Tersangka Pelaku Pembacokan Tangan hingga Hampir Putus |
![]() |
---|
Breaking News: Polisi Ringkus 3 Gangster di Cilegon yang Tebas Tangan Korban hingga Nyaris Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.