Gerindra Tangsel Tetap Optimis Usung Marshel Meski Ada Penolakan karena Kasus Asusila
Keputusan Partai Gerindra mengusung Marshel Widianto, sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan mendapat penolakan dari mahasiswa.
Editor:
Abdul Rosid
Kolase
Sekretaris DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan, Yudi Budi Wibowo mengatakan, penolakan mahasiswa harus disertai dengan bukti hukum yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Apalagi dalam Pasal 14 Huruf H PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dijelaskan bahwa syarat pencalonan kepala daerah tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.
"Marshel Widianto banyak kontroversial, di antaranya sempat terseret dalam beberapa kasus, mulai dari pernah menjadi kurir narkoba, pernah membeli video dan foto syur dari Dea Onlyfans," kata dia.
Maka dari itu, mereka meminta DPC Partai Gerindra untuk segera menghentikan pencalonan Marshel sebagai bakal calon wakil wali kota Tangsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Hilang Hampir Satu Bulan, Komika Marshel Widianto Tiba-tiba Hadir Dihadapan Relawan di Tangsel |
![]() |
---|
Marshel Widianto Ikhlas Keinginannya jadi Pejabat Pemerintahan Pupus Ditengah Jalan |
![]() |
---|
Marshel Widianto Tetap Dicemoh Meski Batal Maju Pilkada Tangsel 2024: 'Capek-capek Menjilat' |
![]() |
---|
Sosok dan Biodata Marshel Widianto, Ungkap Alasan Batal Maju Pilkada Tangsel |
![]() |
---|
Gerindra Buka Suara Soal Alasan Riza Patria Mundur dari Pencalonan Pilkada Tangsel 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.