MUDAH dan Bisa Dilakukan di Rumah, Begini Cara Bikin dan Cetak KK Online Karena Rusak dan Hilang
Simak cara membuat dan mencetak kartu keluarga (KK) secara online karena rusak dan hilang tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil
Editor:
Abdul Rosid
Tribunnews.com
Cara membuat dan mencetak kartu keluarga (KK) secara online karena rusak dan hilang tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil
7. Silakan cetak KK apabila semua langkah sudah diikuti
8. Simpan file KK dalam bentuk PDF supaya dapat digunakan kembali jika dibutuhkan atau hilang.
Meski KK dapat dicetak secara mandiri, dokumen ini tetap sah karena dilengkapi kode QR yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah.
Selain itu, KK juga dapat diakses melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena sudah dilengkapi barcode.
Masyakarakat yang membutuhkan bantuan ketika mencetak KK online bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor WhatsApp 08118005373.
Itulah cara cetak KK yang hilang secara online.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Info Penting SPMB Banten 2025, Calon Murid Kini Tak Perlu Legalisasi Akta Kelahiran & Kartu Keluarga |
![]() |
---|
Antre Sejak Pagi Buta, Warga Kota Tangerang Kecewa Ada Pengumuman Baru Syarat SPMB SMA SMK Banten |
![]() |
---|
Legalisir Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Tidak Lagi Menjadi Syarat SPMB SMA dan SMK Banten |
![]() |
---|
Enggak Harus Berkeluarga, Masyarakat Indonesia yang Tinggal Sendiri Bisa Punya KK, Ini Caranya |
![]() |
---|
CARA MUDAH Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT 2025 di Kartu Keluarga Sejahtera, akan Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.