MUDAH dan Bisa Dilakukan di Rumah, Begini Cara Bikin dan Cetak KK Online Karena Rusak dan Hilang

Simak cara membuat dan mencetak kartu keluarga (KK) secara online karena rusak dan hilang tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Cara membuat dan mencetak kartu keluarga (KK) secara online karena rusak dan hilang tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil 

7. Silakan cetak KK apabila semua langkah sudah diikuti

8. Simpan file KK dalam bentuk PDF supaya dapat digunakan kembali jika dibutuhkan atau hilang.

Meski KK dapat dicetak secara mandiri, dokumen ini tetap sah karena dilengkapi kode QR yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah.

Selain itu, KK juga dapat diakses melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena sudah dilengkapi barcode.

Masyakarakat yang membutuhkan bantuan ketika mencetak KK online bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor WhatsApp 08118005373.

Itulah cara cetak KK yang hilang secara online.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved