DPRD Banten Minta Al Muktabar Segera Isi 12 Jabatan Eselon II yang Kosong

Saat ini ada 12 kursi kosong di Pemprov Banten, mulai dari Inspektorat, Staf Ahli Gubernur, DPMD, Badan Kesbangpol, Diskominfo SP.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com
Kolase Ketua DPRD Banten Andra Soni dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Aan Muawanah pensiun pada Juli 2024.

Pensiunnya Aan menambah daftar kursi kosong jabatan eselon II di Pemerintah Provinsi Banten.

Saat ini ada 12 kursi kosong di Pemprov Banten, mulai dari Inspektorat, Staf Ahli Gubernur, DPMD, Badan Kesbangpol, Diskominfo SP.

Baca juga: Berbulan-bulan, 11 Jabatan Eselon II di Pemprov Banten Kosong, Berikut Daftarnya

Dinas ESDM, Bapenda, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Ekonomi dan Pembangunan dan Biro Organisasi.

Pada tahun ini, jabatan kosong eselon 2 bakal bertambah. Lantaran Kepala Dinas Sosial, Nurhana dan Kepala Dinas Pariwisata, Al Hamidi pensiun.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku heran banyak jabatan eselon 2 kosong di Pemprov Banten.

"Ya itu kan merupakan kewenangan bapak Pj Gubernur," kata Andra kepada TribunBanten.com, Kamis (25/7/2024).

Kendati demikian, Andra menyarankan agar Pj Gubernur Banten segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Supaya lanjut Andra, karir Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terhambat dan pelayanan bisa berjalan efektif.

"Tapi tentu dalam rangka efektivitas pemerintahan tentu yang kosong-kosong itu harus segera diisi dan kemudian ini bagian dari proses karirnya ASN," ujar Andra.

Sementara Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto enggan menanggapi hal tersebut.

"Wah itu kewenangan BKD sama Pak Pj Gubernur. Silahkan saja tanya ke beliau," singkatnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved