Pileg

38 Caleg DPRD Cilegon Terpilih Sudah Lapor LHKPN, KPU: Sisa Dua Lagi

KPU Kota Cilegon mencatat 38 caleg terpilih sebagai anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 yang sudah melaporkan LHKPN

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Tangkap Layar
KPU Kota Cilegon mencatat 38 caleg terpilih sebagai anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 yang sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data ini diperoleh KPU Kota Cilegon hingga Jumat (26/7/2024) pagi. 

Dalam surat dinas itu, kata Urip, KPU RI telah memberikan solusi bagi para caleg terpilih yang belum selesai melaporkan LHKPN.

"Bagi yang sedang berproses, karena nunggu akuntan dan segala hal, maka melalui surat dinas 1262 itu solusi mereka membuat surat pernyataan," ujarnya.

Para caleg terpilih yang belum melaporkan LHKPN, namun sedang dalam proses pelaporan LHKPN diminta untuk membuat surat pernyataan.

Nantinya, surat pernyataan itu dikirimkan ke KPU Kota Cilegon dengan melampirkan berkas bahwa sedang proses pelaporan LHKPN.

"Sehingga kalau sudah disampaikan ke kita, maka mereka juga sudah bisa disebut telah menyampaikan, tapi tetep proses yang KPK ini tetap berjalan," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved