2.128 Penyandang Disabilitas di Tangel Terdaftar sebagai Pemilih pada Pilkada 2024

Berdasarkan data dari KPU Tangerang Selatan, ada .128 penyandang disabilitas sebagai pemilih pada Pilkada 2024

Editor: Abdul Rosid
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Berdasarkan data dari KPU Tangerang Selatan, ada .128 penyandang disabilitas sebagai pemilih pada Pilkada 2024 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah merilis daftar pemilih penyandang disabilitas pada Pilkada 2024.

Berdasarkan data dari KPU Tangerang Selatan, ada .128 penyandang disabilitas sebagai pemilih pada Pilkada 2024.

Komisioner KPU Tangerang Selatan, Widya Victoria memastikan akan memberikan aksesibilitas yang ramah disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki pemilih disabilitas.

Baca juga: Daftar Calon Kepala Daerah Diusung Gerindra pada Pilkada Banten 2024, Ini Nama-namanya

“Fasilitas kertas braille untuk tunanetra juga akan kami fasilitasi dari KPU,” kata Widya di kantor KPU Tangsel, Setu, Tangerang Selatan, dikutip Minggu (4/8/2024).

Tak hanya itu, Widya menyebut jika pemilih disabilitas ini nantinya akan diberikan pendampingan saat melakukan pencoblosan.

“Jadi seefisien mungkin dan semudah mungkin pemilih-pemilih disabilitas ini tetap bisa menggunakan hak pilihnya termasuk mungkin adanya kotak keliling ke pemilih,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved