Jumlah TPS di Banten pada Pilkada 2024 Berkurang Lebih dari 50 Persen, Ini Alasannya

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyebutkan ada penurunan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Jawara pada Pilkada 2024.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyebutkan ada penurunan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Jawara pada Pilkada 2024. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyebutkan ada penurunan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Jawara pada Pilkada 2024.

Ihsan mengatakan, penurunan jumlah TPS di Banten lebih dari 50 persen, jika dibandingkan dengan Pemilu 2024.

"Untuk Pilkada TPS kita ada pengurangan yaitu diangka 16.985, berbeda dengan Pemilu yang memiliki 33.324 TPS," ujarnya kepada wartawan, Selasa, (6/8/2024).

Baca juga: Cegah Andra Soni Lawan Kotak Kosong, PDIP Siap Tunjuk Kadernya Duet dengan Airin di Pilgub Banten

Ihsan mengungkapkan, penurunan tersebut lantaran adanya pemadatan pemilih.

"Kita mengikuti Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, bahwa pemilih setiap TPS paling banyak 600," ucapnya.

"Tentu tidak semua dimaksimalkan 600, karena kita juga akan mempertimbangkan kondisi geografis dan kemudahan akses bagi pemilih," tambahnya.

Batas maksimal pemilih tiap TPS tersebut, berbeda dengan Pemilu, lanjut Ihsan.

"Pada pemilu yang lalu, maksimalnya hanya 300 pemilih, " ujarnya.

Ihsan menjelaskan, peningkatan justru terjadi pada daftar pemilih Pilkada 2024.

"Daftar pemilih tetap pada pemilu itu sejumlah 8.842.646, sedangkan daftar pemilih hasil sinkronisasi Pilkada 8.859.352," ucapnya.

Menurut Ihsan, data ini masih bisa berubah seiring dengan perkembangan situasi di lapangan.

"Masih harus kami plenokan terlebih dahulu menjadi daftar pemilih sementara pada 15 Agustus mendatang," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved