Daftar ASN yang Terima Uang Hasil Penipuan yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat BPKAD Banten

Seorang pengusaha asal Kabupaten Pandeglang berinisial AF diduga ditipu oknum pejabat BPKAD Banten berinisial BR.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Ist/net
Ilustasi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang pengusaha asal Kabupaten Pandeglang berinisial AF diduga ditipu oknum pejabat BPKAD Banten berinisial BR.

BR menawarkan dua paket pekerjaan meubeulair di Bogor dan Konawe Utara pada AF, dengan nilai masing-masing Rp11 miliar dan 14 miliar.

BR pun meminta uang muka untuk dua pekerjaan tersebut.

Baca juga: Oknum ASN Pemprov Banten Diduga Tipu Pengusaha Hingga Rp1,8 M Dilaporkan ke Polisi dan Inspektorat

Modus BR menawarkan pekerjaan tersebut menggunakan link resmi e-katalog dari LKPP.

Dalam bukti-bukti yang diterima TribunBanten.com, uang sebesar Rp1,8 miliar tersebut ditransfer melalui nomor rekening lima orang.

AF mentransfer uang tersebut berdasarkan arahan dari BR.

"Saya transfer uang itu ke lima orang, transaksi itu dimulai sejak 27 Februari 2024 sampai 13 Mei 2024," kata AF kepada TribunBanten.com di Serang, Jumat (9/8/2024).

Dalam penelusuran TribunBanten.com berdasarkan nama di rekening masing-masing, sejumlah orang yang menerima aliran uang tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti BR ia merupakan ASN di BPKAD Banten, uang yang ditransfer ke rekening miliknya sebesar Rp75 juta.

Kemudian FNA ASN di Samsat Kota Serang, yang menerima uang ke rekening miliknya secara bertahap sebesar Rp 1 miliar lebih.

Selain itu ada juga ASN yang berstatus sebagai dosen di Untirta Banten inisial DS.

Uang yang masuk ke rekening DS mencapai Rp552 juta.

Selain ke rekening itu, AF juga mentransfer uang ke WI Rp20 juta dan SG sebanyak Rp135 juta.

"Setelah uang tersebut saya transfer saya baru sadar bahwa ini penipuan, karena saya juga menelusuri pekerjaan tersebut ternyata fiktif," ujar dia.

TribunBanten.com sudah berupaya melakukan konfirmasi pada BR dan DS.

Namun ketiganya tak merespon sejak dikonfirmasi Senin 5 Agustus 2024.

Sedangkan FNA mengaku tidak mengetahui hal tersebut, meskipun uang yang tersebut ditransfer ke rekening dirinya.

Baca juga: Jawaban Kepala BPKAD Banten soal Anak Buahnya Diduga Tipu Pengusaha hingga Rp1,8 Miliar

"Mangga (Silahkan) langsung ke yang bersangkutan aja pak BR, karena memang saya tidak tau perihal bagaimananya juga," katanya.

AF sudah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Pandeglang dan Inspektorat Banten.

Ia berharap, kasus ini segera ditangani agar tak ada korban lain.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved