Pilkada 2024

KPU Tetapkan Jumlah DPS di Kota Cilegon untuk Pilkada 2024 Sebanyak 330.159 Pemilih

Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Cilegon ditetapkan sebanyak 330.159 pemilih. 

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
Ilustrasi. Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Cilegon ditetapkan sebanyak 330.159 pemilih.  

Jumlah tersebut tersebar di enam kelurahan dengan jumlah TPS sementara sebanyak 60 TPS. 

3. Kecamatan Cibeber

Kecamatan Cibeber ditetapkan sebanyak 47.172 pemilih sementara, yang terdiri dari 24.165 pemilih laki-laki dan 23.007 pemilih perempuan. 

Jumlah tersebut tersebar di enam kelurahan dengan jumlah TPS sementara sebanyak 86 TPS. 

4. Kecamatan Cilegon

Kecamatan Cilegon ditetapkan sebanyak 37.863 pemilih sementara, yang terdiri dari 18.886 pemilih laki-laki dan 18.977 pemilih perempuan. 

Jumlah tersebut tersebar di lima kelurahan, dengan jumlah TPS sementara sebanyak 74 TPS. 

5. Kecamatan Citangkil

Kecamatan Citangkil ditetapkan sebanyak 59.435 pemilih sementara, yang terdiri dari 29.658 pemilih laki-laki dan 29.777 pemilih perempuan. 

Jumlah tersebut tersebar di tujuh kelurahan dengan jumlah TPS sementara sebanyak 115 TPS. 

6. Kecamatan Ciwandan

Kecamatan Ciwandan ditetapkan sebanyak 36.693 pemilih sementara, yang terdiri dari 18.601 pemilih laki-laki dan 18.092 pemilih perempuan. 

Jumlah tersebut tersebar di enam kelurahan dengan jumlah TPS sementara sebanyak 73 TPS. 

7. Kecamatan Grogol

Kecamatan Grogol ditetapkan sebanyak 32.386 pemilih sementara, yang terdiri dari 16.229 pemilih laki-laki dan 16.157 pemilih perempuan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved