CPNS BKD Banten 2024: Formasi, Syarat dan Dokumen Unggah
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
Masa Sanggah: 18-20 September 2024
Masa Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Cara Cek Formasi CPNS 2024
Masyarakat yang ingin mengetahui formasi apa saja yanng tersedia dalam pendaftaran CPNS 2024 bisa mengakses laman SSCASCN.
Di laman tersebut, terdapat menu ASN Karier yang menampilkan jumlah kebutuhan CPNS dan jenjang pendidikan.
Berikut cara melihat formasi CPNS 2024:
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan fitur ASN Karier
Pilih tingkat pendidikan, seperti sarjana, magister, doktor, dan lain sebagainya
Klik program studi atau jurusan
Ketikkan nama instansi Klik “CPNS”
Klik “Cari”.
Syarat Pendaftaran CPNS
Pemerintah telah mengatur syarat umum pendaftaran CPNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Namun, untuk syarat khusus biasanya menunggu informasi lebih lanjut dari masing-masing instansi, seperti minimal tinggi badan, larangan bertato atau bertindik, maupun pengalaman kerja.
Merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS:
Warga Negara Indonesia
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
| Kadin Banten Bersama Pemkab Lebak Sukses Panen Melon Golden, Cileles Jadi Sentra Terluas di Banten |
|
|---|
| MUI Banten Pertahankan Standar ISO 9001:2015, Tata Kelola Dinilai Makin Profesional |
|
|---|
| Harga Tiket dan Jadwal Keberangkatan DAMRI Rute Rangkasbitung - Ujung Kulon |
|
|---|
| Long Weekend Tiba, Wisata ke Carita Naik DAMRI Cuma Rp50 Ribu, Ini Jadwal dan Titik Keberangkatannya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Kamis 14 Mei 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak hingga Pandeglang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)